Senin 05 Mar 2018 11:10 WIB

BPIH 2018 Ditargetkan Selesai Maret

BPIH tersebut saat ini masih dalam pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Karyawati melayanin nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Banking Hall Bank Syariah mandiri (BSM) Cabang Mayestik, Jakarta, Senin (10/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayanin nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Banking Hall Bank Syariah mandiri (BSM) Cabang Mayestik, Jakarta, Senin (10/4).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI masih membahas tentang besaran ongkos haji 2018 atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2018. Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Muhadjirin Yanis.

"Kita berharap sebelum berakhir Bulan Maret sudah selesai penetapannya. Lebih cepat, lebih bagus," ujarnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (5/3).

Kendati demikian, menurut dia, BPIH tersebut saat ini masih dalam pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI, sehingga waktu yang ditargetkan sewaktu-waktu bisa berubah. Karena itu, pihaknya juga masih akan melihat perkembangan pembahasannya.

"Cuma kita berharap lebih cepat, supaya persiapan jamaah juga lebih bagus kalau lebih awal kan," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa pada Senin (5/3) hari ini, pihaknya dan DPR akan kembali membahas terkait komponen-komponen perjalanan ibadah haji yang terbilang masih tinggi. Saat ini, Kemenag dan DPR sedang berupaya untuk menetapkan BPIH yang tidak memberatkan jamaah haji Indonesia.

"Pembahasannya pembahasan komponen-komponen biaya yang akan dibiayai melalui BPIH, yang kemudian pada akhirnya nanti kita kan bermuara pada penetapan berapa BPIH yang akan ditetapkan dan disetujui oleh DPR," kata Muhajirin.

Untuk diketahui, Panitia Kerja (Panja) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah melakukan rapat perdana terkait kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sejak Kamis, 2 Januari 2018 lalu.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam mengatakan rapat panja tersebut akan dilakukan berkali-kali untuk menemukan angka yang tidak memberatkan calon jamaah.

"Semuanya tentu akan dalam proses pengkajian sehingga kemudian dalam minggu-minggu ini akan dimulai rapat-rapat Panja Kemenag dan Panja dari DPR RI. Dan mudah-mudahan nanti akan menghasilkan angka yang lebih bagus," ujarnya kepada Republika.co.id saat awal-awal pembahasan BPIH.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengusulkan kepada Komisi VIII agar ongkos haji tahun ini naik 2,58 persen atau Rp 900.670. Dengan demikian, biaya ongkos haji tahun 2017 yang sebesar Rp 34.890.312 akan naik menjadi Rp 35.790.982

Namun, hal ini masih perlu dikaji lagi bersama Komisi VIII DPR RI. Panja Pemerintah diketuai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali dan Ketua Panja DPR adalahNoor Achmad yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement