Jumat 02 Feb 2018 18:12 WIB

Soal BPIH, Kemenag: Mudah-Mudahan Hasilkan Angka yang Bagus

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengusulkan besaran BPIH.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI mulai melakukan proses pengkajian terkait kenaikan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini. Rapat perdana telah dilakukan di DPR pada Kamis (2/1) kemarin.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam mengatakan rapat panja tersebut akan dilakukan berkali-kali untuk menemukan angka yang tidak memberatkan calon jamaah. Karena, menurut dia, angka kenaikan ongkos haji tersebut tergantung pada hasil rapat Panja.

"Semuanya tentu akan dalam proses pengkajian sehingga kemudian dalam minggu-minggu ini akan dimulai rapat-rapat Panja Kemenag dan Panja dari DPR RI. Dan mudah-mudahan nanti akan menghasilkan angka yang lebih bagus," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (2/1).

Panja Pemerintah diketuai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali dan Ketua Panja DPR adalah Noor Achmad yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI. Sementara ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah mengusulkan kepada Komisi VIII agar ongkos haji tahun ini naik 2,58 persen atau Rp 900.670.

Dengan demikian, biaya ongkos haji tahun 2017 yang sebesar Rp 34.890.312 akan naik menjadi Rp 35.790.982. Menurut Nur Syam, kenaikan angka tersebut diusulkan lantaran jumlah makan jamaah haji akan ditambah menjadi 50 kali, yang mana sebelumnya jamaah haji hanya memperoleh jatah makan 25 kali.

Selain itu, dikarenakan juga tahun ini akan ada kenaikan bahan bakar pesawat terbang atau avtur. "Lalu kemudian yang tak kalah penting juga karena adanya kenaikan PPN 5 persen yang itu mulai diterapkan Pemerintah Saudi mulai tahun ini," ucapnya.

Ia menuturkan, Panja tersebut dibentuk berdasarkan hasil Raker yang dilakukan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu. Panja diperlukan untuk mengkaji kembali komponen apa saja yang memang perlu dinaikkan.

"Nah itu lah yang sedang kita lakukan hari ini dalam beberapa saat ini. Dan saya rasa juga kawan-kawan DPR juga mencermati hal yang sama," kata Nur Syam.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar Ali menjelaskan bahwa biaya operasional di Arab Saudi kini secara umum memang naik, baik pada aspek akomodasi, konsumsi, maupun transportasi. Kendati demikian, Nizar memastikan tidak ada pengurangan layanan bagi jamaah haji selama di Arab Saudi.

Menurut Nizar, ongkos haji yang diusulkan ke DPR tersebut belum final. Kemungkinan biaya haji lebih rendah pun masih terbuka. "Nanti dalam negosiasi harga bisa dilakukan oleh tim yang ke sana. Mereka bisa atau tidak menekan harga akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Kalau itu bisa, artinya bisa ditekan lagi (biayanya)," jelas Nizar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement