Ahad 11 Mar 2018 19:23 WIB

Kuwait Luncurkan Komite Penyelenggara Haji

Komite bertujuan memastikan keterjangkauan biaya pelaksanaan ibadah haji.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji meninggalkan Mina setelah melempar jumrah di Jamarat, Senin (4/8).
Foto: Khalil Hamra/AP
Jamaah haji meninggalkan Mina setelah melempar jumrah di Jamarat, Senin (4/8).

IHRAM.CO.ID, KUWAIT CITY -- Menteri Agama, Awqaf dan Peradilan Kuwait Fahad Al-Afasi mengumumkan peluncuran Komite Pengawasan dan Pengendalian Harga Karavan Haji. Komite bertujuan memastikan keterjangkauan biaya pelaksanaan ibadah haji.

Al-Afasi mengatakan komite ini dibentuk langsung oleh Komite Tertinggi Haji dan Umrah Kuwait. Direktur Haji akan memimpin lembaga dan mulai merancang kebijakan setelah perbincangan dengan otoritas terkait.

Ia menekankan, jamaah harus bisa menjangkau harga yang ditetapkan dan tidak mengeksploitasi. Komite punya otoritas untuk melaksanakan prosedur yang diperlukan sehingga harga sesuai dengan fasilitas dan layanan.

Ia mengindikasikan kalkulasi biaya harus sesuai realita di lapangan, termasuk dalam sistem akomodasi seperti penentuan hotel atau bangunan milik pribadi. Ia menjelaskan, komite akan melakukan studi menyeluruh untuk memastikan operator karavan memperlakukan jamaah dengan baik. Dilansir media lokal, Arab Times Online, sejumlah operator penyelenggara haji tampak kaget dengan pembentukan komite.

Menurut mereka, komite seperti ini tidak perlu dibentuk. Mereka memastikan pelayanan sesuai dengan harga. Fasilitas yang ditawarkan pun tergantung kondisi di Saudi.

Sejumlah operator yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan biaya haji terus naik sesuai pasar Saudi. Biayanya antara 700 dinar Kuwait hingga 2.000 dinar Kuwait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement