Rabu 11 Apr 2018 14:35 WIB

Kemenag Tampung Aspriasi Soal Advokasi Haji

edepannya Subdir Advokasi haji dapat melakukan pembinaan dan bantaun hukum.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Agama (Kemenag) menyerap aspirasi dari kalangan masyarakat untuk melakukan advokasi terhadap jamaah yang mendapatkan masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyerapan aspirasi tersebut dilakukan dalam kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor.

Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok, seperti dari KUA, Penyuluh, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Kasi Haji. Sejak Senin (9/4) kemarin, para peserta tersebut telah mendiskusikan tentang berbagai persoalan haji.

Dalam acara penutupan, para peserta dan Kasubdit Advokasi Haji, Abdurrazak Alfakhir (Abuzak) kemudian menandatangani berita acara penyerahan Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) sebagai aspirasi tentang advokasi haji. Berita acara tersebut ditandangani bersama agar Subdit Advokasi Haji kedepannya dapat memberikan bantuan hukum kepada jamaah haji.

Abuzak mengatakan, melalui RPMA yang akan diajukan kepada Menteri Agama tersebut diharapkan kedepannya Subdir Advokasi haji dapat melakukan pembinaan, pelayanan, dan bantaun hukum kepada jamaah haji.

"Jadi ini kita kan bikin PMA, kita berharap lahirnya itu dari masyarakat. Jadi ada perubahan. Itu yang akan kita pakai untuk diserahkan kepada pimpinan," ujar Abuzak usai menutup kegiatan Diseminasi Advokasi Haji di Kawasan Sentul, Bogor, Selasa (10/4) malam.

Menurut dia, hasil penyerapan aspirasi dari masyarakat ini sebagai landasan untuk memperkuat pengajuan RPMA kepada Menteri Agama bahwa banyak persoalan yang dihadapi jamaah haji saat ini, sehingga diperlukan adanya revisi PMA.

Sementara itu, Sekjen Kemenag Nur Syam menjelaskan bahwa Subdit Advokasi dibentuk berdasarkan PMA nomor 42 tahun 2016. Karena itu, sebagai Subdit baru, pihaknya ingin melakukan penyerapan aspirasi tentang hal-hal yang harus diadvokasi, baik dengan melakukan pembelaan terhadap birokrasi maupun masyarakat.

"Karena itu, maka yang penting menurut saya bahwa dari forum-forum seperti ini akan dihasilkan pemetaan yang terkait problem yang selama ini sudah menjadi problem akut dalam pelaksanaan haji dan umrah," kata Nur Syam.

Selain itu, menurut dia, kegiatan Desminasi Advokasi Haji ini juga dalam rangka menemukan solusi terkait dengan advokasi di bidang regulasi ataupun terkait dengan pembinaan terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Karena, menurut dia, problem haji dan umrah ini sangat komplek karena juga terkait dengan bisnis.

"Jadi saling terkaitnya itu memang umrah atau haji ini persoalan ibadah, tapi juga berkaitan dengan dunia bisnis yang dilakukan biro travel perjalan haji dan umrah. Dan itulah yang membuat saya sebut kedalaman problematiknya itu sangat luar biasa," jelasnya.

Dia mencontohkan seperti banyaknya masalah travel nakal yang muncul akhir-akhir ini. Menurut dia, masalah travel nakal ini juga kompleks. Karena itu, melalui Subdit Advokasi Haji ini sudah menjadi kewenangan Kemenag untuk mengadvokasi jamaah umrah yang menjadi korban, sehingga keberadaan Kemenag benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Nah inilah yang saya katakan tingkat ke dalaman dari problem perhajian dan umrah itu luar biasa. Karena itu saya berharap melalui forum-forum seperti ini nanti akan bisa ditemukan solusi-solusi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement