Senin 14 May 2018 09:04 WIB

BIJB Terancam Batal Jadi Bandara Embarkasi Haji 2018

Presiden Jokowi mengingkan BIJB bisa ikut melayani penerbangan jamaah haji 2018

Foto udara landasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/4). PT Angkasa Pura II (Persero) menargetkan pengembangan landasan pacu (runway) yang mencapai 3.000 x 60 meter di BIJB akan rampung pada Oktober mendatang.
Foto: Raisan Al Farisi/Antara
Foto udara landasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/4). PT Angkasa Pura II (Persero) menargetkan pengembangan landasan pacu (runway) yang mencapai 3.000 x 60 meter di BIJB akan rampung pada Oktober mendatang.

IHRAM.CO.ID, CIREBON -- Pemberangkatan ibadah Haji tahun 2018 melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), terancam batal. Hal ini dikarenakan panjang landasan pacu (runway) kurang memadai untuk menampung pesawat Boeing 777 (triple seven) ketika take off maupun landing.

"Harapan kami, panjang runway bisa terwujud menjadi 3000 meter, sebagai salah satu syarat penerbangan ibadah haji untuk menampung triple seven ketika take off maupun landing," kata Direktur Keuangan PT BIJB, M Singgih melalui pesan yang diterima di Cirebon, Jawa Barat, Senin (14/5).

"Sedangkan eksisting baru mencapai 2500 meter masih kurang 500 meter lagi untuk bisa memenuhi syarat dijadikan pemberangkatan haji," lanjutnya.

Menurutnya akibat salah satu permasalahan tersebut, kemungkinan besar, rencana penerbangan ibadah haji pada tahun 2018 melalui Bandara Kertajati, sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo sulit terlaksana. Sementara itu waktu pembangunan runway untuk panjang 500 meter membutuhkan lima bulan, sedangkan ibadah haji 2018, pemberangkatannya diperkirakan Juli 2018, sekarang sudah bulan Mei 2018.

"Kalau lokasi lahan sudah oke. Tinggal konstruksi, rambu-rambu landasan dan fasilitas lainnya yang belum ada," ujarnya saat menerima reses anggota DPR RI Maruarar Sirait.

Selain persoalan runway kata Singgih, PT BIJB juga berharap Kementrian Perhubungan RI segera menerbitkan izin badan usaha bandarudara (BUBU). Sebab didalam amanat Perda Provinsi Jawa Barat, bahwa BIJB diamanatkan, disamping merencanakan, membangun, juga mengoperasikan bandara itu sendiri.

"Kalau secara administrasi yang dibutuhkan sudah kami terpenuhi. Baik itu syarat administrasi, keuangan minimal 1 triliun dan syarat manajerial," tuturnya.

Menanggapi persoalan itu, anggota DPR RI Maruarar Sirait, mengatakan hasil diskusi yang dilakukannya menemukan banyak persoalan yang dialami BIJB baik keuangan, pengoperasian, kepastian hukum dan lainnya. "Tentunya beragam permasalahan ini akan ditindaklanjuti, untuk lebih diperkuat lagi, agar PT BIJB membuat surat resmi ditujukan ke DPR RI," katanya.

"Agar nanti kami melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini," lanjut politisi PDIP asal Dapil Majalengka-Subang dan Sumedang ini.

Ara sapaan Maruarar mengaku akan berupaya keras berkoordinasi dan memfasilitasi dengan pimpinan dewan, BUMN, kementerian terkait, maupun instansi lainnya, termasuk Presiden Joko Widodo, agar masalah ini segera ditemukan solusinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement