IHRAM.CO.ID, UNGARAN — Warga Kabupaten Semarang yang akan mendaftar sebagai calon jamaah haji reguler –kini—semakin mudah dan praktis. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang telah memiliki gedung Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap (PHSA).
Di gedung PHSA yang berada di kompleks kantor Kemenag Kabupaten Semarang ini, proses pendaftaran haji reguler menjadi lebih praktis dan cukup dilakukan hanya dengan sekali datang. Bahkan prosesnya bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, H Muhdi mengatakan, keberadaan PHSA bakal memangkas alur pendaftaran yang sebelumnya terlalu panjang. Calon jamaah pendaftar yang sebelumnya harus bolak-balik antara bank penerima setoran dan Kantor Kemenag sekarang sudah tidak.
Sekarang calon jamaah cukup datang sekali ke PHSA dengan membawa persyaratan dan akan langsung diproses. Karena di gedung PHSA ini sudah ada layanan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang sudah terjadwal.
“Di PHSA ini sudah ada Bank Syariah Mandiri (BSM), CIMB Niaga, BRI Syariah serta BNI Syariah. Sehingga dengan sekali dating mendaftar sekaligus akan mendapatkan nomor porsi,” jelasnya, di sela peresmian PHSA yang berada di kompleks kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Selasa (3/7).
Infografis Jamaah Haji Indonesia
Ia juga mengakui minat masyarakat atau warga Kabupaten Semarang yang ingin menunaikan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun. Kendati proses pendaftaran haji kian praktis dan mudah, masyarakat yang berminat mendaftarkan haji reguler harus memahami daftar tunggu yang sudah panjang.
Untuk Kabupaten Semarang, daftar tunggu haji sudah mencapai 21 tahun. “Jika hari ini bapak/ ibu dan hadirin sekalian mendaftar sebagai calon jamaah haji, Insyaallah baru akan berangkat pada musim haji tahun 2039 mendatang,” ungkapnya.
Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG mengatakan, sangat mengapresiasi upaya Kantor Kemenag dalam upaya melakukan perbaikan serta peningkatan layanan ibadah haji di Kabupaten Semarang. Kebaradaan PHSA ini akan sangat membantu dan memudahkan warga Kabupaten Semarang yang akan berhaji.
Menurut Mundjirin, wilayah Kabupaten Semarang yang terdiri atas 19 Kecamatan cukup luas. Ada desa yang yang berjarak 50 hingga 60 kilometer dari pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Semarang di Ungaran. Jika pulang pergi berarti harus menempuh perjalanan ratusan kilometer.
Bisa dibayangkan, jika pendaftaran haji harus bolak balik, tentu harus menempuh perjalanan yang panjang. Padahal tidak sedikit calon jamaah haji yang sudah berusia lanjut. “Jadi keberadaan PHSA ini tidak hanya akan memangkas proses dan jarak tetapi juga menghindari para broker yang tak bertanggungjawab,” tegasnya.
Menurut bupati, keberadaan PHSA ini akan menjadi indikator yang akan dipilih oleh masyarakat kabupaten Semarang sendiri. Karena penyelenggaraan haji tiap tahun selalu penuh dinamika, ada perubahan- perubahan dan ada peristiwa- peristiwa.
Seperti di Kabupaten Semarang masih punya ‘pekerjaan rumah’ bagaimana calon jamaah haji yang mendaftar di sini ternyata harus berangkat dari daerah lain. Ini juga perlu diatur dan dipikirkan. “Termasuk kami dari APBD Kabupaten juga tidak mengadakan biaya untuk pendampingan haji pada tahun ini. Demikian pula dengan legislative,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Drs H Sholikhin MM menambahkan, di wilayah Provinsi Jawa Tengah, gedung PHSA Kantor Kemenag Kabupaten Semarang ini merupakan PHSA yang ke 25 dari 35 kabupaten/ kota yang ada.
Saat ini memang sudah didorong agar semua Kantor Kemenag menyiapkan kantor PHSA yang didalamnya juga memberikan layanan BPS- BPIH. “Sehingga akan membuat proses pendaftaran haji semakin singkat dan cepat,” ungkapnya.