Selasa 17 Jul 2018 07:07 WIB

Saudi Luncurkan E-Service

Layanan kerja sementara ini khusus untuk musim haji.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Jamaah haji dari berbagai negara mulai berdatangan di Makkah, Arab Saudi.
Foto: AP Photo/Dar Yasin
Jamaah haji dari berbagai negara mulai berdatangan di Makkah, Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meluncurkan e-service untuk menyediakan pekerjaan sementara selama musim haji. Baik penduduk domestik maupun ekspatriat yang tinggal secara sah di Arab Saudi dapat mendaftar atau melamar pekerjaan melalui portal tersebut.

Layanan kerja sementara ini khusus untuk musim haji. Hal ini bertujuan sebagai upaya mengatur dan mendorong lapangan pekerjaan selama periode haji dengan penerbitan izin sementara melalui portal Ajeer.

E-service diluncurkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial. Melalui portal Ajeer, perusahaan yang menawarkan pekerjaan pelayanan haji dan mereka yang ingin bekerja selama musim haji dapat mendokumentasikan hubungan kontraktual di antara mereka.

E-service menyediakan bursa pekerjaan secara elektronik yang menunjukkan pasokan dan permintaan untuk pekerjaan selama musim Haji. Portal menyatukan pemilik perusahaan dan individu yang mencari pekerjaan sementara.

Layanan ini hanya menarik pekerja dari dalam kerajaan bukan merekrut pekerja dari luar negeri. Juru bicara Kementerian, Khaled Abalkhail mengatakan secara teknis, platform memungkinkan perusahaan yang beroperasi selama musim Haji untuk memposting peluang kerja.

Sehingga, pencari kerja dapat mengajukan permohonan atau lamaran. Jika diterima, mereka akan mendapatkan izin sementara untuk bekerja di Makkah, Madinah dan Jeddah yang menyediakan berbagai layanan kepada para peziarah, tambahnya.

"Layanan elektronik memungkinkan pencari kerja mendaftar ke portal, mengunggah biodata mereka, meninjau lowongan yang tersedia, mengajukan permohonan untuk pos yang sesuai dan mengelola permintaan pekerjaan sesuai dengan kemampuan mereka," kata Abalkhail dilansir Arab News.

Proses kontraktual diikuti oleh pengesahan antara perusahaan dan pekerja haji. Abalkhail, lebih lanjut menekankan bahwa perusahaan dapat menggunakan penerbitan izin sementara. 

Ia menyeru pada kedua pihak baik perusahaan yang beroperasi untuk musim Haji maupun individu untuk mendaftar di portal Ajeer (www.ajeer.com.sa). Pihak tertarik juga dapat menghubungi layanan pelanggan kementerian langsung. 

Untuk melaksanakan layanan haji yang lancar di dua masjid suci sepanjang waktu, Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci pada tahun 2016 memobilisasi lebih dari 15 ribu pekerja reguler dan musiman. Sejumlah pekerja ditugaskan untuk bidang kebersihan, operasi mobilisasi dan tugas pemeliharaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement