Senin 06 Aug 2018 17:01 WIB

Sapuhi Pastikan Anggotanya Taat Aturan Pemerintah

Ketua Sapuhi menyebut haji ilegal kasus berulang dan sulit untuk dihindari.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi memastikan anggotanya taat pada peraturan penyelenggaraan haji dan umrah. Dia pun menyatakan, tidak segan untuk menghapus nama travel yang ketahuan melanggar aturan dari pemerintah.

"Secara tegas saya sudah sampaikan saat musyawarah nasional (munas) 5 Juli lalu. Kalau ada yang melanggar peraturan menteri tentang pelaksanaan haji, akan saya keluarkan anggota itu," ujar Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/8).

Sebanyak 170 anggota Sapuhi pun disebut sudah tahu dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan, baik oleh Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Secara lisan dan teori, mereka sudah paham.

Saat munas, ia juga sempat menanyakan anggotanya atas komitmen mematuhi peraturan yang ada. Pada saat itu, semua anggota secara serentak menjawab akan patuh pada aturan yang ada.

Untuk semakin menegaskan kepahaman dan kepatuhan tersebut, Ketua Sapuhi ini menyebut akan mengeluarkan maklumat secara tertulis. Dalam maklumat ini dituliskan larangan-larangan atau tindakan yang dianggap bisa melanggar peraturan yang ada.

"Secara tertulis saya membuat maklumat bersama dewan pengawas dan penasihat, untuk menyampaikan bahwa dilarang melakukan hal-hal yang melanggar peraturan. Mudah-mudahan minggu ini suratnya sudah keluar," lanjutnya.

Mengenai kasus ditangkapnya 116 calon jamaah haji ilegal asal Indonesia di Makkah 27 Juli lalu, Syam menyebut memang sebuah kasus berulang dan sulit untuk dihindari. Ia menilai, selama masih ada cara untuk masuk ke Arab Saudi, maka berbagai cara akan dilakukan.

"Sulit ya untuk menghindari. Selama ada cara masuk ke sana, maka berbagai cara bisa dilakukan. Tapi, mungkin bisa kalau diminimalisasi," ujarnya.

Syam pun membagikan beberapa indikasi orang-orang yang mempunyai niat tidak baik atau berusaha menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal. Salah satunya mereka berangkat secara individu atau tidak bersama rombongan atau keluarga. Indikasi selanjutnya rata-rata masih berusia muda dan dari beberapa wilayah tertentu yang sudah ditandai.

"Di Indonesia, ada beberapa wilayah yang sudah ditandai. Di antaranya Madura, Lombok, dan Banjar. Tiga wilayah ini selalu dipantau ekstra," ucap Syam.

Tiga wilayah ini disebut memiliki banyak komunitas di Arab Saudi. Dengan alasan itulah, mereka berani untuk tinggal lebih lama dari waktu seharusnya yang tertera di visa umrah mereka. Kebanyakan yang melakukan haji ilegal ini memgang visa umrah atau bekerja.

"Kalau tidak punya kenalan di sana, mana mungkin mereka berani. Sulit. Apalagi, perempuan yang sekarang tidak bisa mengajukan visa pekerja. Jadi, kalau ada perempuan yang berusaha melakukan haji ilegal, itu pasti pakai visa umrah," ucapnya.

Beberapa indikasi-indikasi ini, disebut Syam, bisa digunakan sebagai peringatan awal bagi para pengusaha travel atau jasa haji dan umrah. Hendaknya para pengusaha bisa lebih berhati-hati dalam membuat visa.

"Bagi perusahaan yang ketahuan ada jamaahnya overstay ini, pasti di-blacklist oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab. Bahkan, izinnya juga bisa dibekukan," tutup Syam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement