IHRAM.CO.ID,JEDDAH — Pemerintah Saudi menyediakan rumah bermain anak untuk membantu mengawasi buah hati dari jamaah haji selama menjalankan ibadah. Layanan perawatan dan penjagaan pada anak ini tersedia di Makkah dan Madinah.
Dilansir di Arab News pada Selasa (21/8), Kementerian Haji dan Umrah Saudi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan meluncurkan layanan penjagaan anak. Layanan itu bertujuan menyediakan lingkungan yang aman dan mendidik bagi anak-anak di bawah pengawasan staf yang berkualifikasi.
Layanan pengawasan dan penjagaan itu menawarkan perlindungan terhadap anak dari penyakit atau potensi kecelakaan di tempat-tempat suci. Sehingga, jamaah haji bisa melakukan ritual haji dengan damai karena ada yang menjaga anak mereka. Calon jamaah haji (calhaj) bisa mendaftar layanan itu melalui permohonan elektronik.
Kementerian Kesehatan, Kementerian Perburuhan dan Pembangunan Sosial, dan Tatweer Co. untuk Layanan Pendidikan juga berpartisipasi dalam layanan inisiatif itu. Anak-anak diterima selama musim haji sejak 7 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah. Kemudian, anak-anak akan dibagi menurut kelompok usia.
Sejumlah pengajar yang menguasai sejumlah bahasa disiapkan untuk menjaga anak-anak itu. Setidaknya ada lima bahasa yang ada di layanan pengawasan anak, yakni, Arab, Inggris, Prancis, Melayu, dan Turki.
Departemen Pendidikan telah menyelesaikan tahap persiapan program kesehatan dan pendidikan untuk menjadi tuan rumah bagi anak-anak dari usia satu bulan hingga enam tahun di taman kanak-kanak musiman. Peluncuran layanan taman kanak-kanak sesuai lisensi kementerian yang mewakili Badan Pendidikan Swasta.
Sistem keamanan kementerian pendidikan akan memastikan keamanan pada anak-anak. Pun proses keluar masuk anak-anak akan terdokumentasi dengan baik. Pengambilan anak hanya bisa dilakukan dengan mencocokan sidik jari untuk menegaskan identitas orang tuanya.
Karena itu, sistem ini bekerja sama dengan otoritas keamanan setempat. Tindakan keamanan di tempat penjagaan juga diberlakukan, seperti, melarang orang yang tidak berwenang memasuki fasilitas dan memasang kamera keamanan. n Umi Nur Fadhilah