IHRAM.CO.ID, ANKARA — Turki dan Arab Saudi baru saja menandatangani kesepakatan layanan haji 2019 (ta’limatul hajj) untuk jamaah haji asal Turki di kota-kota suci.
Dilansir di //Anandolu Agency// pada Selasa (11/12), Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, Ali Erbas bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, Mohammed Saleh bin Taher Benten pada Senin (10/12) lalu.
Pertemuan itu membahas masalah dan solusi yang diperkirakan akan berlaku bagi 80 ribu jamaah haji asal Turki di Makkah dan Madinah.
Pertemuan itu menghasilkan penandatanganan “Protokol Haji” untuk perjanjian layanan. Namun, tidak disebutkan isi protokol haji tersebut.
Ibadah haji tahunan ke Arab Saudi adalah kewajiban agama bagi umat Islam yang mampu. Haji adalah pilar kelima dari Rukun Islam.
Umat Muslim percaya ibadah ke Makkah sudah ada sejak ribuan tahun sebelum masa pra-Islam. Haji berlangsung setiap tahun dari hari kedelapan hingga ke 12 Dzulhijjah atau bulan terakhir dari kalender Islam.