Selasa 11 Dec 2018 22:20 WIB

Patuhi Bahas Kebijakan Biometrik Jamaah Umrah di Arab Saudi

Perekaman biometrik akan dilakukan operator yang telah ditunjuk Arab Saudi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Proses perekaman biometrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Proses perekaman biometrik (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) akan bertemu dengan KJRI di Jeddah, Kementerian Haji Arab Saudi dan Kementerian Kerajaan Arab Saudi. Pertemuan tersebut untuk membicarakan pemberlakuan kebijakan biometrik bagi jamaah umrah Indonesia.

Ketua Harian Patuhi, H Baluki Ahmad mengatakan, bertolak ke Arab Saudi Selasa (11/12). Patuhi akan memperjuangkan penundaan dan peninjauan ulang pemberlakuan perekaman biometrik (pengambilan sidik jari dan perekaman retina mata) jamaah umrah Indonesia.

Baca Juga

Pasalnya, hal ini akan berdampak pada gagal berangkatnya jamaah umrah akibat kehabisan Ministry of Foreign Affairs (MOFA). Sementara perekaman biometrik belum dilaksanakan.

Perekaman biometrik akan dilakukan operator yang telah ditunjuk Arab Saudi, yakni VFS Tasheel. VFS Tasheel pun telah mendirikan sejumlah kantor untuk melakukan perekaman biometrik di Indonesia. "Namun mengingat geografis Indonesia yang sangat luas dan beragam sehingga jumlah kantor itu sendiri sangat tidak memadai bahkan menyusahkan calon jamaah umrah," kata Baluki melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (11/12).

Ia menyontohkan, banyak calon jamaah umrah Indonesia yang berasal dari wilayah pedalaman dan terpencil. Untuk mencapai kota atau kantor tempat perekaman biometrik, mereka harus menempuh perjalanan hingga dua hari. Sebab jarak dan kondisi alam menjadi kendala bagi mereka untuk bisa mencapai kantor yang dituju.

Hal ini terjadi karena kantor VFS Tasheel tidak tersebar hingga ke pelosok. Ketua Harian PATUHI, Joko Asmoro menambahkan, faktor usia dan kondisi fisik calon jamaah umrah juga memengaruhi.

Karena tidak semua calon jamaah umrah berusia muda dan berbadan sehat. "Sehingga ini akan benar-benar menjadi kendala yang sangat berat bagi calon jamaah Indonesia jika diberlakukan perekaman biometrik sebagai syarat pengurusan visa umrah di Kedutaan Arab Saudi," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan wajib biometrik bagi pengurusan visa umrah mulai pemberangkatan jamaah per 17 Desember 2018. Setelah PATUHI mendapat rekomendasi dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, sejumlah pengurus PATUHI berangkat ke Arab Saudi.

Belum lama ini massa yang menamakan diri jamaah umrah dan masyarakat (Jumrat) melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri. Dalam aksi tersebut, mereka meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk membatalkan pemberlakuan kebijakan perekaman biometrik oleh VFS Tasheel. Sebab kebijakan tersebut dianggap memberatkan jamaah umrah Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement