Jumat 28 Dec 2018 18:29 WIB

Kuwait Kaji Subsidi Biaya Haji untuk Kalangan tak Mampu

Subsidi tersebut berupa komponen selama berada di tanah suci.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).
Foto: dok Republika
Tawaf ifadah di masjidil Haram Mekkah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, KUWAIT CITY — Menteri Awqaf dan Urusan Islam dan Menteri Negara Urusan Kota, Kuwait, Fahad Al-Shu'ala tertarik memberi subsidi pada Muslim kurang mampu yang ingin beribadah haji. Karena itu, dia berencana mengatur biaya ibadah haji. 

Dilansir di Arab Times Online pada Kamis (27/12), Menteri Al-Shu'ala ingin mendukung warga berpenghasilan terbatas yang ingin melaksanakan ibadah haji. Dia segera bertemu dengan pejabat haji untuk melihat daftar biaya ibadah haji dari Kuwait. 

Al-Shu'ala mengatakan pemerintah akan mengumpulkan sejumlah dokumen dari dua kementerian usai mendapat daftar ongkos haji. Dia juga menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat untuk mengidentifikasi hambatan dan persyaratan. Prioritasnya berupa implementasi reformasi dan memastikan keadilan bagi semua warga negara.

Menteri Perdagangan dan Industri dan Menteri Negara untuk Layanan Kuwait, Khalid Al-Rawdan mengeluarkan keputusan untuk menambahkan lima item konstruksi ke dalam daftar bahan konstruksi bersubsidi. 

Al-Rawdan menunjukkan dalam sebuah memo yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan dan Industri, lima item ditambahkan sesuai dengan hasil kuesioner yang dilakukan oleh kementerian baru-baru ini. 

Dia mengungkapkan item tambahan termasuk isolasi tahan air dan terpal, keramik, kabel listrik, porselen, dan perangkat sanitasi. Total subsidi konstruksi yang ditawarkan oleh kementerian mencapai 29.600 dinar (sekitar Rp 1,4 miliar).   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement