Rabu 24 Jul 2019 13:46 WIB

Kuwait akan Denda Jamaah Haji Ilegal Setara Rp 2,2 Miliar

Denda setara Rp 2,2 miliar sebagai sanksi tegas dari Kuwait.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah sedang melakukan tawaf
Foto: Republika TV/Muhammad Hafil
Jamaah sedang melakukan tawaf

IHRAM.CO.ID, KOTA KUWAIT — Kuwait memperingatkan sanksi keras terhadap jamaah haji ilegal asal negara tersebut. 

Asisten Wakil Menteri Media dan Hubungan Luar Negeri di Kementerian Awqaf dan Urusan Islam, Mohammad al-Mutairi, dilansir di Arab Times Online pada Rabu (24/7), mengatakan Kementerian Awqaf dan Urusan Islam berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Kuwait menerapkan hukuman satu tahun penjara atau denda 50 ribu dinar (sekitar Rp 2,2 miliar) terhadap pelanggar. 

Baca Juga

Al-Mutair, yang merangkap sebagai Wakil Ketua Misi Haji Kuwait mengunjungi sejumlah biro perjalanan haji untuk memastikan interaksi yang erat dengan operator.

Dia mengatakan kementerian dan biro perjalanan berkomitmen memastikan ibadah haji gratis bagi jamaah. Dia menekankan pentingnya menjaga alokasi kuota haji yang diberikan ke Kuwait, di antara negara-negara Islam lainnya di seluruh dunia. 

 

Dia mengindikasikan pencapaian saat ini, memungkinkan kementerian selalu bermitra dengan pihak terkait untuk kepentingan ibadah haji. Dia menegaskan hukum haji 2015 harus diterapkan tanpa kendala apa pun. 

Menurut dia, tur ke kantor biro perjalanan hanya pantauan permulaan potensi jamaah haji ilegal. Kegiatan tersebut juga dibarengi inspeksi rutin serupa di Makkah, sebelum dan selama upacara haji.

Direktur Jenderal Insinyur Penerbangan Sipil, Yousif al-Fawazan, menerangkan sebanyak 10.666 orang menunaikan ibadah haji pada tahun ini. 

Mereka akan bertolak menggunakan maskapai penerbangan Kuwait Airways, Saudi Airlines, dan NAS Airways melalui Bandara Internasional utama Kuwait dan T4.

Al-Fawazan mengatakan sebanyak enam penerbangan Kuwait Airways membawa 1.336 calon jamaah haji (calhaj), 15 penerbangan Saudi Airways membawa  6.030 calhaj, dan 11 penerbangan NAS Airways membawa 3.300 calhaj. Kelompok calhaj pertama akan bertolak ke Tanah Suci pada 4 Agustus 2019. n Umi Nur Fadhilah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement