Jumat 18 Jan 2019 13:53 WIB

India Perketat Pengawasan Penyelenggara Haji Swasta

Sebanyak dua PTO masuk daftar hitam penyelenggara ibadah haji tahun lalu.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji India
Jamaah haji India

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI — Kementerian Urusan Minoritas Inida berencana memperketat pengawasan dan sanksi terhadap Operator Tur Pribadi (PTO) atau swasta dalam menyelenggarakan ibadah haji. 

Dilansir di The Siasat Daily pada Jumat (18/1), Menteri Urusan Minoritas India, Mukhtar Abbas Naqvi menerima berbagai informasi ihwal adanya sejumlah oknum di belakang PTO. 

Berdasarkan informasi itu, oknum tersebut mengajukan aplikasi ibadah haji dengan nama berbeda dan memberi tekanan pada pelayanan. Karena itu, Naqvi berencana mengambil tindakan terhadap PTO semacam itu.

Sebanyak dua PTO masuk daftar hitam penyelenggara ibadah haji tahun lalu. Tidak ditutup kemungkinan, beberapa PTO akan masuk daftar hitam tahun ini. 

Selain itu, Naqvi memastikan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap PTO yang mengenakan biaya tambahan atau menyulitkan calon jamaah haji (calhaj). 

Dia mengingatkan, tanggal terakhir mendaftar haji melalui jaringan (daring) pada 20 Januari. Pemerintah tidak akan memberi perpanjangan tenggat waktu. Karena itu, jika PTO tidak mengajukan aplikasi sebelum batas waktu, maka kursi yang tersisa diberikan pada Komite Haji India.

Komite Haji India membagi total 175.025 kursi untuk kuota di bawah skema pemerintah dan swasta. Sebanyak 125.025 kuota untuk skema pemerintah. Sementara 50 ribu kuota tersisa, dialokasikan untuk Operator Tur Pribadi (PTO).

Komite Haji India menerima total 267.261 Formulir Aplikasi Haji (HAF) dari 31 negara bagian India. Jumlah aplikasi yang diterima tahun ini, berkurang secara drastis karena berbagai alasan. Namun, jumlah itu masih lebih dari dua kali lipat kuota India. n Umi Nur Fadhilah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement