IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Pengundian kuota bagi pengaju aplikasi haji di bawah skema Pemerintah Pakistan, akan dilakukan pada 15 Februari mendatang. Saat ini, rancangan kebijakan haji 2019, sudah hampir selesai.
Pemerintah Pakistan mengatakan, telah berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dan masukan dari jamaah haji sebelumnya. Kebijakan haji akan diumumkan dalam dua pekan mendatang, setelah meminta persetujuan dari Kabinet Federal.
Diperkirakan, paket ibadah haji berada pada kisaran harga 400 ribu rupee (sekitar Rp 79 juta) per calon jamaah. Ada peningkatan tajam tarif haji tahun ini. Sebagian besar disebabkan depresiasi besar nilai rupee atas dolar AS, dan peningkatan biaya transportasi oleh Pemerintah Saudi.
Tahun ini, sebanyak 184.210 calhaj asal Pakistan akan melakukan ibadah haji. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persen calhaj berada di bawah skema pemerintah dan 40 persen di bawah skema swasta.
Menurut laporan awal, calhaj di bawah skema pemerintah yang gagal mendapat kuota haji selama tiga tahun terakhir, langsung masuk daftar kuota haji 2019. Pemerintah telah menyiapkan 10 ribu kuota untuk calhaj tersebut. Selain itu, lebih dari 500 buruh juga mendapatkan kesempatan melakukan haji, tanpa berpartisipasi dalam pengundian kuota.