Senin 04 Feb 2019 16:10 WIB

KPK Perlu Dilibatkan dalam Pembicaraan Rekam Biometrik

KPK dilibatkan untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andi Nur Aminah
Proses perekaman biometrik (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Proses perekaman biometrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID. JAKARTA -- Pemerintah melalui lima Kementerian sepakat menunda proses rekam biometrik oleh Visa Vacilitation Service (VFS) Tasheel, akhir Januari lalu. Namun, operasional rekam biometrik masih berjalan hingga saat ini.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu diikutsertakan. Ketua Pengawas Haji dan Umrah Mahfudz Djaelani mengatakan, KPK harus terlibat dalam evaluasi kegiatan rekam biometrik itu.

"Saya juga heran kenapa masih jalan. Bayangin saja duit yang harus dikeluarkan kan banyak engak sedikit itu ongkosnya, perputaran uang di rekam biometrik juga banyak. Saya kira KPK harus turun tangan," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (4/2).

Menurutnya, keterlibatan KPK dalam penyelesaian masalah rekam biometrik dapat mencegah kemungkinan penyalahgunaan wewenang. Mengingat bahwa urusan biometrik melibatkan banyak orang.

Sebelumnya, lima lembaga negara yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melakukan rapat di kantor di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam rapat tersebut, seluruh pihak itu sepakat untuk menunda operasional rekam biometrik oleh VFS Tasheel.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement