Rabu 13 Feb 2019 11:41 WIB

Pakistan Buka Pendaftaran Haji

Pendaftaran haji dibagi dua yakni skema pemerintah dan swasta.

Rep: Umi Nur Fadillah/ Red: Agung Sasongko
Calon jamaah haji Pakistan
Foto: The Express Tribune
Calon jamaah haji Pakistan

IHRAM.CO.ID,  ISLAMABAD — Departemen Agama Pakistan mulai menerima aplikasi haji di bawah skema pemerintah pada 25 Februari hingga 6 Maret. Berdasarkan data, lebih dari 180 ribu Muslim Pakistan akan menunaikan ibadah haji tahun ini.

Seperti dilansir di Samaa TV pada Selasa (12/2), setidaknya sebanyak 107.526 calon jamaah akan menunaikan ibadah haji di bawah skema pemerintah. Kemudian, sebanyak 71.684 calon jamaah berada di bawah skema swasta. Pembagian kuota berbanding 60 persen dan 40 persen.

Kemudian, calon jamaah haji di bawah skema pemerintah akan diundi melalui pemungutan suara terkomputerisasi pada 8 Maret. Sebanyak 10 ribu orang berusia di atas 80 tahun otomatis masuk kuota.

Biaya ibadah haji di bawah skema pemerintah senilai 436.975 rupee (sekitar Rp 86 juta) untuk warga dari wilayah utara, yang meliputi Islamabad, Lahore, Peshawar, Sialkot, Faisalabad Multa, dan Rahim Yar Khan. Sementara biaya ibadah haji untuk wilayah selatan menelan biaya sebesar 426.975 rupee (sekitar Rp 84 juta). Wilayah selatan seperti Karachi, Quetta, dan Sukkur.

Terkait prokontra pencabutan subsidi haji di negara tersebut, pemerintah kembali angkat bicara. Kendati menuai protes, pemerintah tidak menunjukkan sinyal rencana mencabut kebijakan tersebut.

Perdana Menteri (PM) Imran Khan malah menyalahkan pemerintahan sebelumnya atas kondisi keuangan negara tersebut saat ini. “Kita akan mengirim orang berhaji secara gratis jika pemerintah sebelumnya tidak memiliki banyak hutang,” kata dia.

Kendati demikian, jika ternyata pemerintah memiliki anggaran, PM Khan memilih menggunakan uang itu untuk subsidi pasien kanker dan pendidikan anak-anak Pakistan. “Kenapa kita tidak mensubsidi mereka saja,” ujar PM Khan.

Pemerintah menyetujui Kebijakan Haji 2019 pada 31 Januari lalu. Salah satu poin yang tercantum, yakni penghapusan subsidi haji di negara tersebut. Tanpa subsidi, biaya ibadah haji untuk warga di daerah selatan sekitar 436 ribu rupee. Sementara biaya haji warga dari wilayah utara sebesar 426 ribu rupee.

Biaya haji meningkat sebesar 100 ribu dibandingkan tahun lalu. Kementerian Urusan Agama Pakistan telah meminta subsidi sebesar 45 ribu rupee, tetapi pemerintah tidak menyetujuinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement