Senin 25 Feb 2019 13:19 WIB

Pakistan Mulai Buka Pendaftaran Haji Hari ini Sampai 6 Maret

Sebanyak 184.210 warga Pakistan diperkirakan melakukan ibadah haji tahun ini.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7). Kebanyakan jamaah pria Pakistan maupun dari Asia Selatan lainnya datang ke Tanah Suci mengenakan shalwar kamiz, baju tradisional mereka.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah haji asal Pakistan tiba di Bandara AMA, Selasa (17/7). Kebanyakan jamaah pria Pakistan maupun dari Asia Selatan lainnya datang ke Tanah Suci mengenakan shalwar kamiz, baju tradisional mereka.

IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Pakistan mulai menerima aplikasi haji di bawah skema pemerintah pada 25 Februari hingga 6 Maret 2019. Penerimaan aplikasi dilakukan melalui 14 bank yang disetujui di seluruh negeri. 

Pemerintah telah menunjuk sebanyak 14 bank untuk menerima aplikasi haji, seperti Habib Bank Limited, United Bank Limited, Bank Nasional Pakistan, MCB Bank Limited, Allied Bank Limited, Bank Punjab, Meezan Bank, Bank Al-Falah, Bank Al-Habib, Zarai Bank Taraqiati, Bank Faysal, Habibmetro Bank Limited, Bank Askari, dan Bank Islam Dubai. Pembayaran bisa dilakukan mulai 25 Februari hingga 6 Maret. Sementara pengundian kuota,dilakukan pada 8 Maret 2019.  

Baca Juga

Menurut kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama dan Keharmonisan Antar Agama Pakistan, pengundian kuota dilakukan secara komputerisasi. Sebanyak 184.210 warga Pakistan diperkirakan melakukan ibadah haji tahun ini.

Seperti dilansir di Daily Times pada Senin (25/5), Kebijakan Haji 2019 menyatakan kuota haji Pakistan meningkat menjadi 179.210, ditambah 5.000 kursi.

Kuota haji akan dibagi bersama Penyelenggara Kelompok Haji swasta (HGO) dengan rasio 60 banding 40.

Sementara kuota tambahan sebanyak 5.000, dialokasikan untuk perusahaan yang baru terdaftar dan bukan pemegang kuota.

Calon jamaah haji (calhaj) dari distrik Islamabad, Lahore, Peshawar, Sialkot, Faisalabad, Multan, dan Rahim Yar Khan di wilayah Utara diperkirakan membayar biaya ibadah haji sebesar 436.975 rupee (sekitar Rp 86 juta).

Sementara calhaj dari distrik Karachi, Quetta, dan Sukkur di wilayah Selatan akan membayar senilai 426.975 rupee (sekitar Rp 84 juta). 

Pemerintah mengalokasikan sebanyak 10 ribu kursi untuk calhaj berusia 80 tahun ke atas. 

Pemerintah menentapkan calhaj wanita lansia dapat ditemani pendamping wanita, bersama dengan mahram calhaj tersebut. Sementara calhaj pria lansia dapat ditemani oleh satu pendamping. 

Selain itu, sebanyak 10 ribu kursi dialokasikan untuk calhaj yang pernah tiga kali gagal masuk dalam kuota ibadah haji. 

Sebanyak 1,5 persen dari jumlah kuota, dicadangkan untuk kasus-kasus tertentu. Kemudian, sebanyak 500 kursi lainnya disediakan untuk pekerja atau karyawan bergaji rendah dari perusahaan yang terdaftar di Lembaga Tunjangan Hari Tua Karyawan (EOBI) dan Dana Kesejahteraan Pekerja (WWF). Pemerintah akan memastikan pengawasan yang efektif atas operasi haji, baik skema pemerintah maupun swasta.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement