Rabu 06 Mar 2019 12:00 WIB

Darmin: Pengawasan Pelaksanaan Ibadah Umrah Belum Ketat

Masih banyak biro perjalanan yang memberikan harga terlalu murah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolanda
MILAD IAEI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Milad Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAIE) di Jakarta, Rabu (6/3).
Foto: Adinda Pryanka/REPUBLIKA
MILAD IAEI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Milad Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAIE) di Jakarta, Rabu (6/3).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, salah satu permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah umrah adalah pengawasan pelaksanaannya yang tidak dilakukan secara ketat. Di antaranya dari segi penentuan harga atau biaya penyelenggaraan umrah, sehingga kerap terjadi predatory pricing oleh satu atau beberapa pemilik biro perjalanan. 

Konsep tersebut tidak hanya mematikan pelaku usaha lain di bidang yang sama. Masyarakat sebagai konsumen turut terkena dampak negatif karena tergoda dengan biaya perjalanan murah. Sedangkan, menurut Darmin, mereka yang menawarkan harga jauh lebih rendah tersebut biasanya bermasalah. 

Baca Juga

Salah satu karakter yang dapat dilihat dari biro perjalanan bermasalah adalah konsep penawaran. Darmin menjelaskan, kebanyakan di antara mereka menawarkan produk dengan sistem Multi Level Marketing (MLM). "Harganya juga tidak wajar, terlalu murah dibandingkan rata-rata di pasar," katanya dalam acara Milad Ikatan Alumni Ekonomi Islam (IAIE) di Jakarta, Rabu (6/3).

Selain itu, Darmin menambahkan, biro bermasalah biasanya tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama maupun kantor cabang dalam bentuk fisik. Mereka juga kerap melakukan pinjaman legalitas izin terhadap pihak lain yang sebetulnya tidak termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). 

Saat ini, Darmin memastikan, pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pakta tersebut bertujuan melanjutkan sinergitas dalam penanganan permasalahan ibadah umrah maupun haji di Indonesia. 

Tindak lanjut dari MoU tersebut berupa pembentukan satuan tugas (satgas) pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan ibadah umrah. Darmin menambahkan, pemerintah juga tengah membangun layanan digital untuk mengantisipasi permasalahan penyelenggaraan ibadah. "Jadinya, konsumen dapat memilih PPIU atau travel terpercaya yang memang memiliki penilaian baik," ucapnya. 

Darmin menambahkan, Kementerian Agama juga sudah membuat aplikasi khusus sebagai referensi pencarian biro perjalanan umrah dan haji. PPIU yang terdaftar di situ dipastikan telah legal atau mendapatkan izin resmi dari pemerintah. 

Setidaknya ada tiga kasus terkait biro perjalanan umrah bermasalah pada tahun lalu, seperti First Travel. Biro ini diketahui gagal memberangkatkan puluhan ribu jamaah umrah. Darmin berharap, kasus-kasus ini mampu menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perjalanan umroh.

Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan, wisatawan Indonesia untuk umroh merupakan terbanyak kedua di dunia. 

Bambang mencatat, pada Desember 2018, jumlah wisatawan Indonesia yang terdaftar sebagai jamaah umrah mencapai 246 ribu orang. Jumlah tersebut di atas India, 210 ribu orang. "Tapi, masih berada di bawah Pakistan, yakni 426 ribu," katanya.

Menurut Bambang, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membuat industri yang nyaman bagi pelaku usaha maupun masyarakat. Di antaranya melalui Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Dana Haji. Amanah dalam regulasi tersebut adalah membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas manajemen dana haji. 

Bambang menjelaskan, BPKH diharapkan dapat membuat pengelolaan dana haji yang lebih profesional dan memberikan manfaat bagi jamaah. Misalnya, merancang dan mengelola fasilitas hotel maupun transportasi yang dekat dengan pusat ibadah di Mekkah dan Madinah. "Cara ini membuat jamaah Indonesia merasakan peranan dari pengelolaan dana haji ini," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement