IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BRI Syariah Tbk atau yang lebih dikenal dengan BRI Syariah membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji. Pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2019 tahap pertama dimulai kemarin pada tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan 15 April 2019.
Pada dua hari pertama, terlihat antusiasme para nasabah yang akan melunaskan setoran biaya ibadah haji tahun 2019 di BRI Syariah. “Pada Rabu (20/3), tercatat hampir 10 ribu calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH di BRI Syariah.Tepatnya 9.642 nasabah yang sudah melakukan pelunasan haji melalui BRI Syariah,” kata Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk, Moch. Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (20/3).
BRI Syariah menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun baik dari Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. BRI Syariah juga menempatkan orang di kantor Siskohat Kemenag RI selama masa pelunasan.
Jika di tahun sebelumnya pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang BRI Syariah, kini nasabah atau calon jamaah haji bisa melakukan transaksi pelunasan haji melalui mobile banking BRI Syariah, BRIS Online. Para nasabah calon jamaah haji yang mempercayakan pengelolaan keuangan ibadah hajinya melalui BRIsyariah, kini bisa melakukan pelunasan haji kapanpun, di manapun.
“BRI Syariah siap melayani masyarakat yaitu seluruh nasabah yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2019,” kata Hadi.
Antrean nasabah yang akan melakukan pelunasan BPIH di BRIsyariah KC Bandar Lampung.
Hadi mengingatkan para calon jamaah yang akan melunasi BPIH di BRI Syariah, bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Calon jamaah harus melengkapi persyaratan yaitu bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Faedah Haji BRIsyariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp6.000 1 lembar, pas photo 3x4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar.
Salah satu yang terpenting, mereka harus melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing. Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia di sana, maka nama yang bersangkutan tertulis "sudah memenuhi" di Siskohat pada bank BRI Syariah, kemudian setelahnya calon jamaah bisa datang ke BRIsyariah untuk melakukan pelunasan BPIH.