Senin 25 Mar 2019 07:16 WIB

Bandara Radin Inten II Branti Lampung Masih Embarkasi Antara

Bandara Radin Inten II jadi embarkasi antara sejak 2004.

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Jamaah haji asal Lampung yang tergabung dalam kloter JKG 14 beristirahat dengan menyelonjorkan kaki saat tiba tiba di Paviliun Haji Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis, Madinah, Arab Saudi, Jumat (4/8).
Foto: Istimewa/Media Center Haji
Jamaah haji asal Lampung yang tergabung dalam kloter JKG 14 beristirahat dengan menyelonjorkan kaki saat tiba tiba di Paviliun Haji Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Azis, Madinah, Arab Saudi, Jumat (4/8).

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Meski status Bandara Radin Inten II Branti Lampung sudah menjadi bandara internasional untuk penerbangan umum, namun musim haji tahun ini calon jamaah haji (CJH) Lampung harus tetap bersabar, karena belum menjadi bandara embarkasi haji penuh.   

Bandara Radin Inten II Branti Lampung yang berada dekat Jalan Lintas SUmatra menjadi tumpuan para CJH Lampung untuk bisa berangkat langsung ke Makkah dan Madinah. 

Baca Juga

Sejak 2004, Bandara Radin Inten II ditetapkan sebagai bandara embarkasi haji antara. Para CJH harus berangkat dari Bandar Lampung menuju ke Bandara Soekarno-Hatta dan menunggu lagi untuk terbang ke Jeddah atau Madinah.

"Untuk (musim haji) tahun ini, kita masih menggunakan (Bandara Radin Inten II) embarkasi haji antara," kata Kepala Sub Bagian Infomrasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Istutiningsih, ketika dikonfirmasi Republika.co.id di Bandar Lampung, Ahad (24/3).

Menurut dia, belum berubahnya status Bandara Radin Inten II dari embarkasi haji antara menjadi bandara embarkasi haji penuh, karena landasan pacu pesawat khususnya pesawat yang berbadan besar, belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Untuk itu, pada musim haji 2019 CJH masih memanfaatkan layanan embarkasi haji antara.

Ia mengatakan, belum berubah status menjadi bandara embarkasi haji penuh, maka konsekuensinya CJH harus menambah biaya ongkos transit Daerah (OTD) masing-masing daerah kabupaten/kota di Lampung. "Ia masih (menggunakan OTD seperti musim haji tahun lalu)," kata Istutiningsih. 

Setelah Keppres tentang biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ditetapkan, CJH sudah mengetahui besaran biaya yang harus disetorkan dan dilunasi untuk masing-masing daerah. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membahas besaran OTD untuk masing-masing kabupaten/kota. 

Tim dari Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenag Lampung telah menanyakan perihal keberadaan Bandara Radin Inten II Lampung kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. "Tim masih menananyakan keberadaan status bandara embarkasi haji penuh," kata Kepala Bagian Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah.

Dalam waktu dekat, kata Heriyansyah, tim Pemprov dan Kanwil Kemenag dan perwaklan Kabupaten/Kota, akan membahas OTD masing-masing daerah. Mengenai besarannya diperkirakan tidak berbeda jauh dengan OTD musim haji tahun sebelumnya.

Kebutuhan OTD 2018 totalnya Rp 19 miliar untuk 7.074 orang CJH. Rinciannya, Rp 3.163.210 per jamaah. Sedangkan yang ditanggung Pemprov Lampung Rp 790.803, yang dari kabupaten/kota sebesar Rp 2.372.408.  

OTD 2017 sebesar Rp 3.485.320 per jamaah. Dari jumlah itu bantuan dari Pemda Kabupaten/Kota sebesar Rp2,6 juta sementara yang menjadi kewajiban subsidi dari Pemprov Lampung sebesar Rp 871.330.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement