Jumat 05 Apr 2019 22:18 WIB

Pelunasan BPIH Gelombang I Mencapai 80 Persen

Sebanyak 164.577 lakukan pelunasan BPIH.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Petugas layanan nasabah melayani calon jamaah haji yang akan melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440H/2019M tahap I telah dibuka sejak 19 Maret 2019. Sampai penutupan untuk Jumat (5/4) sore, 164.577 calon jamaah haji (calhaj) sudah melakukan pelunasan.

"Sebanyak 164.577 jamaah atau 80,68 persen sudah melunasi BPIH," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Jumat (5/4).

Baca Juga

Menurut Muhajirin, pelunasan di setiap provinsi rata-rata di atas 70 persen. Ada 15 provinsi yang prosentase pelunasannya sudah di atas 80 persen. 

Bangka Belitung menduduki posisi teratas dengan 92,27 persen jamaahnya sudah melunasi BPIH. Dari kuota 1.061, sebanyak 979 calhaj Bangka Belitung sudah melakukan pelunasan. 

“Untuk provinsi dengan calhaj terbanyak yang melakukan pelunasan adalah Jawa Barat. Dari kuota 38.567, sebanyak 32.601 jamaah sudah melunasi,” lanjutnya. 

Lima provinsi lainnya dengan jumlah calhaj terbanyak yang sudah melunasi BPIH adalah Jawa Timur 27.497 (78,49 persen), Jawa Tengah 25.175 (83,29 persen),  Banten 7.902 (83,89 persen), Sumatra Utara 6.747 (81,37 persen), dan DKI Jakarta 6.239 (79,06 persen).

Kasubdit Pendaftaran Haji Reguler, Hanif, mengatakan pelunasan BPIH tahap pertama ini akan berlangsung hingga 15 April 2019. 

Keputusan Menteri Agama (KMA) No 29 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1440H/2019M mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu. 

Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota haji reguler dan 17 ribu kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi dua, yaitu 202.487 untuk jamaah haji dan 1.513 untuk tim pemandu haji daerah (TPHD).

"Calhaj yang belum melunasi sebanyak 39.423 orang atau 19,32 persen. Untuk TPHD, belum ada satupun yang melakukan pelunasan," ujar Hanif.

Pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00-15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00-16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00-17.00 WIT.

Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS) pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui ATM, internet dan 

mobile banking. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement