Rabu 10 Apr 2019 02:26 WIB

Pengadaan Akomodasi Jamaah Haji di Makkah Hampir Final

Total kebutuhan akomodasi di Makkah mencapai 207.577 pax.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Friska Yolanda
Para pekerja menyiapkan makanan penyambut jamaah haji Indonesia yang tiba di Bandara King Abdulaziz Jeddah, akhir pekan lalu. Sebanyak 7.000 hingga 9.000 paket makanan harus disiapkan setiap harinya untuk menuhi kebutuhan jamaah.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Para pekerja menyiapkan makanan penyambut jamaah haji Indonesia yang tiba di Bandara King Abdulaziz Jeddah, akhir pekan lalu. Sebanyak 7.000 hingga 9.000 paket makanan harus disiapkan setiap harinya untuk menuhi kebutuhan jamaah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Proses pengadaan layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah sudah hampir final. Pembantu Staf Teknis Urusan Haji (STUH) I Amin Handoyo, mengatakan bahwa proses ini sudah memasuki tahap kontrak.

“Hari ini, pengadaan layanan akomodasi jemaah haji sudah mulai masuk tahap kontrak rumah di Makkah,” ujar Amin Handoyo dalam keterangan pers, Selasa (9/4).

Baca Juga

Menurut Amin, dalam kontrak kerja sama ini penyedia layanan termasuk akomodasi juga harus menandatangani pakta integritas. Poin pentingnya, mereka tidak akan memberikan imbal apapun kepada tim penyedia layanan dan staf teknis urusan haji. Pakta integritas ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang clean dan clear.

Total kebutuhan akomodasi di Makkah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri dari kebutuhan untuk 204.000 jamaah, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki dan perempuan.

“Untuk pengadaan layanan akomodasi Makkah, sampai saat ini sudah 98 persen. Ada 158 hotel yang akan disewa,” lanjutnya.

Sementara untuk Madinah, proses pengadaan sudah 75 persen. Layanan akomodasi ini menggunakan sistem sewa full musim dan setengah musim. Sebanyak 50 hotel di Madinah kita sewa full musim dan tujuh hotel disewa setengah musim.

Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2018. Saat itu, hotel yang disewa full musim hanya 53 persen. Sebanyak 47 persen lainnya disewa secara blocking time.

“Tahun ini, hanya 25 persen yang masih menggunakan sistem sewa blocking time,” ujarnya. Amin menambahkan, tim penyedia layanan akomodasi nantinya bekerja berdasarkan pakta integritas yang telah mereka tandatangani. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement