Rabu 17 Apr 2019 11:11 WIB

Selama Bertugas Ada 175 Rekomendasi yang Dikeluarkan KPHI

Dari 175 rekomendasi, 450 menjadi jabaran rekomendasi KPHI terkait pelaksanaan haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Ketua Komisininer Pengawas Haji Indonesia (KPIH) Samidin Nashir (kiri) bersama anggota Komisioner KPIH berdialog dengan Pemimpn Redaksi Republika Irfan Junaedi (kanan) bersama jajaran redaksi saat menerima kunjungan KPIH di kantor Republika Jakarta, Selasa (16/4).
Foto: Darmawan / Republika
Ketua Komisininer Pengawas Haji Indonesia (KPIH) Samidin Nashir (kiri) bersama anggota Komisioner KPIH berdialog dengan Pemimpn Redaksi Republika Irfan Junaedi (kanan) bersama jajaran redaksi saat menerima kunjungan KPIH di kantor Republika Jakarta, Selasa (16/4).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPHI Samidin Nashir  memastikan selama enam tahun KPHI bekerja melakukan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji sudah merekomendasikan 175 lebih. Akan tetapi rekomendasi itu ada yang dijalankan ada juga yang tidak. Padahal jika di-breakbdown itu ada lebih dari 450  yang harus ditindaklanjuti sebagai jabaran dari rekomendasi.

"Tujuannya agar penyelenggara itu tidak usah mikir karena di situ sudah follow up nya bagaimana tetapi ya kami memang nasib nya begitu harus di pinggir kan," katanya saat bersilaturahim ke Harian Republika, Selasa Sore.

Baca Juga

Samidin mengatakan, KPHI merasa diasingkan ketika ada agenda evaluasi internal maupun nasional di DPR dan istana dalam penyelenggaraan haji KPHI tidak dilibatkan.

"Inilah kondisi real jadi pelemahan terhadap KPHI ini memang sistematis dan ini dilakukan sejak awal dengan tidak dibentuknya sekretariat, dengan tidak diberikan hak-haknya para komisioner dan lain-lain," katanya.

Samidin mengatakan, pelemahan terakhir terhadap KPHI adalah dengan tidak disertakannya KPHI dalam pembahasan RUU PIHU yang saat ini sudah disakan dan tinggal menunggu ditandatangani presiden.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement