IHRAM.CO.ID, MATARAM -- Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) Ali Fikri mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan kuota tambahan Jamaah Calon Haji (JCH) untuk NTB sebanyak 398 orang.
"Penambahan (kuota) sudah keluar melalui PMA (peraturan menteri agama)," ujar Ali, Selasa (30/4).
Ali menyampaikan, dengan adanya penambahan kuota ini, maka JCH NTB yang akan berangkat haji tahun ini menjadi sebanyak 4.874 orang, termasuk petugas kesehatan dan tim pembimbing haji daerah.
Awalnya, kata Ali, kuota haji untuk NTB sebanyak 4.476 orang. Namun kemudian ada tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 10 ribu orang. Pemerintah pusat melalui Kemenag RI melakukan pembagian setiap provinsi, di mana NTB mendapatkan kuota tambahan sebanyak 398 orang.
"Kuota tambahan peruntukannya 50 persen untuk reguler atau cadangan nomor kursi di bawahnya dan 50 persen lainnya untuk lansia dan pendamping," kata Ali.
Ali menambahkan, Kemenag NTB masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI. Ali menyampaikan kloter NTB berjumlah 10 atau 11 kloter, sama seperti musim haji tahun lalu.
Ali menyebutkan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi JCH tambahan ini akan mulai dilakukan pasa 30 April hingga 10 Mei 2019. BPIH Embarkasi Lombok pada 2019 ditetapkan sebesar Rp 38,6 juta atau tidak ada kenaikan dibanding tahun lalu.