IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Puluhan peserta FGD membahas dinamika kebijakan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di era digital dan mencari peran ideal negara dalam perlindungan jamaah.
FGD dipandu Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim dan Staf Khusus Menteri Agama Hadi Rahman dan menghasilkan empat rekomendasi. Hasil rekomendasi dibacakan Hadi Rahman di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (24/06).
Pertama, yaitu penegakkan hukum, khususnya tentang penyusunan regulasi jamaah umrah, penyusunan regulasi turunan UU No.8 tahun 2019 yang mengikat seluruh Kementerian/Lembaga, serta penguatan pengawasan oleh seluruh Kementerian/lembaga terkait dan pengaktifan penyidik PPNS.
Kedua, pembentukan task force yaitu kolaborasi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dengan anggota yang peduli dan kompeten, serta komunikasi dengan pihak terkait kebijakan Saudi.
Ketiga, platform digital umrah RI, yaitu platform besar yang sehat dengan leading sector Kemenag serta ekosistem dengan model public private partnership (PPP).
"Keempat, penguatan pencegahan dengan pengaturan internal PPIU dan edukasi publik. Hasil rekomendasi ini akan dibahas lebih lanjut dan akan disampaikan kepada Dirjen PHU dan Menteri Agama," ujar Hadi Rahman dalam siaran pers Kemenag, Senin (24/6).
Sebagai informasi, para peserta FGD itu berasal dari Dirjen PHU, Sekretariat Jenderal Kemenag, BKPM, Kemenkominfo, Imigrasi serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengharapkan rekomendasi hasil FGD tersehut bisa menjadi rekomendasi positif dan berdampak bagi jamaah umrah di Indonesia.