Jumat 28 Jun 2019 17:00 WIB

Mengenal Tugas Ketua Regu dan Rombongan Haji

Ketua Regu dan rombongan Haji memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Petugas Haji
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Petugas Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengadakan Pembinaan/Pembekalan bagi para Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Calon jamaah haji  1440 H/2019M. Pembinaan ini diinisiasi Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah dan dilaksanakan di Kantor Kemenag Sinjai, Kamis (27/6) kemarin.

Kegiatan Tersebut  dibuka secara resmi oleh  Kepala Kemenag Sinjai, H Abd Hafid didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Syamsu Alam beserta Staff PHU Kankemenag Sinjai Mappiati.

Abd Hafid mengatakan untuk mengakomodir keperluan dan kepentingan calon jamaah haji Kabupaten Sinjai yang berjumlah 239 orang, maka dibagi ke dalam 21 regu dan enam rombongan. Dari masing-masing regu dan rombongan dipilih satu orang untuk Karu dan Karom.

"Karu dan Karom ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) masing-masing.  Tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan jamaah haji dan petugas yang menyertai jamaah (petugas kloter) yang bertugas di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan," ujarnya dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (28/6).

Sementara itu Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Syamsu Alam menjelaskan kegiatan Pembinaan dan pembekalan Karu/Karom ini dilaksanakan agar mereka mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya step by step. Tugas mereka dimulai dari tanah air hingga di tanah suci nanti.

Dengan pembekalan yang natang, diharapkan nanti dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, mereka sudah mengerti dan tidak ada keraguan lagi dalam melaksanakannya.

"Kami berharap, setelah mendapat pembekalan ini para Karu dan Karom dapat melaksanakan tugas yang telah diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga seluruh Jemaah dapat terlayani dengan baik dan seluruh keperluannya pun dapat terakomodir dengan baik," ucapnya.

Fungsi Karu sendiri antara lain meliputi;

1.Membantu para anggota regu, menjaga keutuhan, keamanan dan kenyamanan anggota regu.

2.Meneruskan informasi, pengumuman atau petunjuk dari Karom dan petugas kloter

3.Mengatur, membantu dan menjaga regunya selama di perjalanan maupun dalam melaksanakan ibadah haji

4.Menyelesaikan atau melaporkan permasalahan yang ada kepada Karom.

Karom memiliki tugas pokok untuk membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jamaah haji di bidang pelayanan umum dan ibadah. Adapun fungsi Karom meliputi;

1.Mengkoordinir tugas Karu untuk mengikuti rapat koordinasi/informasi dari petugas kloter maktab

2.Mengatur, membantu dan menjaga pelaksanaan ibadah haji rombongannya sesuai manasik agar mendapat haji mabrur

3.Menyelesaikan dan melaporkan masalah yang terjadi kepada petugas kloter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement