Senin 19 Aug 2019 11:41 WIB

Mengunjungi Masjid Qishas di Jeddah

Ada juga Pasar Balad dan Pasar Loak di Jeddah.

Sejumlah jamaah haji Indonesia mengunjungi Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah di Jeddah, Ahad (18/8). Masjid ini lebih dikenal dengan nama Masjid Qishas, karena di lokasi inilah Pemerintah Arab Saudi melaksanakan hukum qishas bagi pelaku tindak pidana di Arab Saudi.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Sejumlah jamaah haji Indonesia mengunjungi Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah di Jeddah, Ahad (18/8). Masjid ini lebih dikenal dengan nama Masjid Qishas, karena di lokasi inilah Pemerintah Arab Saudi melaksanakan hukum qishas bagi pelaku tindak pidana di Arab Saudi.

IHRAM.CO.ID, Oleh Syahruddin El-Fikri Dari Jeddah, Arab Saudi

JEDDAH---Di sela-sela waktu luang menanti kepulangan ke Tanah Air, jamaah haji memanfaatkan waktu yang ada untuk berziarah ke sejumlah di tempat. Salah satu yang dikunjungi adalah Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah, Jeddah.

Ribuan jamaah haji pada Ahad (18/8), mengunjungi Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah, Jeddah, ini. Sebagian besar ingin mengetahui sejarah dari Masjid Qishas tersebut. 

Nama masjidnya adalah Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah. Namun masyarakat setempat dan juga warga negara Indonesia menyebutnya dengan nama Masjid Qishas. 

Di namakan Masjid Qishas karena di lokasi inilah dilaksanakan hukum qishas atau hukum pancung bagi yang melakukan pelanggaran hukum pidana.

Sebagaimana diketahui, hukum yang dilaksanakan di Arab Saudi adalah hukum Islam. Pelaku pelanggaran pidana akan diadili dengan hukum qishas.

Contohnya masyarakat yang terbukti melakukan pembunuhan maka akan diadili dengan hukum bunuh (qishas). Warga negara Indonesia ada yang pernah diadili dengan hukum pancung. Salah satunya adalah Muhammad Zaini Misrin, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura.

Tempat pemancungan dilaksanakan di ruang terbuka. Terdapat satu bangunan yang hanya diberi atap tanpa dinding berukuran sekitar 5x5 meter persegi di sebelah kanan masjid. 

Algojo yang melakukan tugas pemancungan tanpa kenal kompromi. Bila hakim sudah memutuskan si pelaku bersalah dan keluarga korban tidak memaafkan si pelaku, maka akan terjadilah hukum pancung tersebut.

Tetapi bila saat algojo akan melaksanakan tugasnya, namun menjelang detik-detik pemancungan keluarga korban memberi maaf, maka pemancungan akan dibatalkan atau keluarga pelaku siap menebus atau memberikan tebusan sesuai dengan jumlah yang diminta keluarga korban. 

Masjid Qishas ini terletak di kawasan Balad, yakni sebuah kawasan yang sangat di kenal masyarakat Indonesia, yakni Pasar Balad. Pasar Balad menjadi salah satu tempat favorit jamaah atau masyarakat Indonesia untuk berburu barang oleh-oleh sebelum kembali ke Tanah Air.

Seorang jamaah haji, Dudung, mengatakan, pihaknya sengaja mengunjungi Masjid Qishas untuk melihat secara langsung Masjid yang menjadi tempat pelaksanaan hukum pancung. 

"Iya, sebelum pulang ke Tanah Air, kita sempatkan berkunjung ke Masjid Qishas dan Pasar Balad," kata pria asal Bogor, di Jeddah, Ahad (18/8). 

Dudung mengatakan, dirinya sangat penasaran untuk mengunjungi Masjid Qishas, Jeddah. Ia bercerita, sudah sering mendengar nama Masjid Qishas. 

"Alhamdulillah, akhirnya saya bisa menyaksikannya sendiri Masjid Qishas," terangnya kepada Republika.

Hal senada juga diungkapkan Ragil Ageng. Menurut Ragil, ia dan rombongan sebenarnya sangat ingin menyaksikan proses pelaksanaan hukum pancung. 

"Tapi katanya pelaksanaan hukum pancung itu dilaksanakan setiap hari Jumat saja," terang Ragil.

Namun demikian, Ragil merasa senang karena sudah bisa mengunjungi dan berziarah ke lokasi tersebut sebelum kembali ke Tanah Air. "Biar nggak penasaran lagi," ujarnya.

Pasar Balad

Selain Masjid Qishas, salah satu tempat favorit yang dikunjungi jamaah haji atau masyarakat Indonesia adalah Pasar Balad. Pusat perbelanjaan ini terkenal sangat murah dan barang yang dipasarkan memiliki kualitas baik.

Bahkan, sejumlah toko di Pasar Balad seolah sudah paham dengan kebiasaan masyarakat Indonesia. Nama toko-toko pun selalu berlabel kata 'murah'. Salah satunya Toko Ali Murah. 

Ali, sang pemilik toko, mengatakan, ia sengaja memberikan atau mencantumkan kata 'murah' di depan toko atau nama tokonya biar lebih familiar dengan masyarakat Indonesia. Pria yang sedikit bisa berbahasa Indonesia ibu juga mempekerjakan sejumlah karyawan asal Indonesia, seperti dari Madura, Lombok, Tangerang, dan lainnya.

Pasar Loak

Kawasan lain yang juga dikunjungi sejumlah masyarakat Indonesia adalah Pasar Harej atau Pasar Sawarej ad-Dawli.

Pasar ini dikenal sebagai pasar loak atau barang bekas. Barang yang dijual mayoritasnya barang branded, mulai dari baju, sabuk, dompet, tas, hingga sepatu. 

Di antaranya sepatu merek Caterpillar, Woodland, Diesel, Puma, Adidas, Nike, dan lainnya. Barang-barang tersebut dijual di bawah harga 200 riyal Saudi (kurs 1 riyal Saudi sebesar Rp 4000). 

Untuk jenis barang bekas yang berkelas dan ekspor tersebut, umumnya diminati pembeli dari Indonesia, Bangladesh, India, Pakistan, dan lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement