Senin 16 Dec 2019 20:50 WIB

Komisi VIII Dukung Penambahan Petugas Haji

Komisi VIII juga mendukung penempatan petugas imigrasi Indonesia di Saudi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ani Nursalikah
Komisi VIII Dukung Penambahan Petugas Haji. Foto petugas haji menggendong jamaah haji (ilustrasi).
Foto: Darmawan/Republika/MCH2019
Komisi VIII Dukung Penambahan Petugas Haji. Foto petugas haji menggendong jamaah haji (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Demi meningkatkan kualitas pelayanan di bidang transportasi, keimigrasian dan kesehatan dalam penyelenggaraan haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi, Komisi VIII DPR mendukung usulan penambahan petugas haji. Hal ini ketahui saat Komisi VIII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Pusat Kesehatan Haji, di Kompleks Parlemen, Senin (16/12).

"Penambahan kuota petugas haji dari Ditjen Perhubungan Darat menjadi tujuh orang untuk meningkatkan pengawasan bidang transportasi darat mencakup transportasi antar-kota, shalawat, dan masyair di Arab Saudi," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily disela-sela RDP di ruang Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga

Ace juga mendukung penempatan petugas imigrasi Indonesia di Arab Saudi dan/atau petugas imigrasi on board (di pesawat) untuk mempercepat proses keimigrasian pada saat kepulangan jamaah haji ke tanah air. Dengan demikian, jamaah tidak perlu lagi mengantre di imigrasi untuk pemeriksaan di bandara saat kembali ke Tanah Air.

"Kasihan mereka sudah sangat letih pastinya. Jamaah juga sudah sangat rindu dengan sanak keluarganya, jadi kami mendukung ini," katanya.

Komisi VIII juga mendukung penambahan kuota petugas haji untuk Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), petugas kesehatan haji, dan Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK). Menurutnya, tim kesehatan sangat penting sepanjang penyelenggaraan haji. Apalagi selain yang dilayani ratusan ribu jamaah juga sangat beragam dari segi usia, bahkan tidak sedikit yang sudah lanjut usia.

"Banyaknya usia lanjut usia dalam rombongan haji Indonesia ini tentu berisiko bagi terjangkitnya banyak keluhan sakit," ujar Ace.

Dengan penambahan ini, Komisi VIII DPR RI meminta Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan untuk koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement