IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Untuk meningkatkan pelayanan jamaah haji, Panitia Kerja (Panja ) Haji 2020 Komisi VIII DPR meminta agar beban biaya visa jamaah haji 2020 ditanggung pemerintah sepenuhnya. Dana diusulkan bisa diambil dari pemanfaatan dana umat.
Dalam perbincangan telepon dengan Republika.co.id, anggota Panja Haji 2020 Muhammad Fauzi mengatakan, panja telah melakukan rapat kerja bersama DPR, Duta Besar dan Kemenag di Kantor Urusan Haji Indonesia di Makkah Arab Saudi, Kamis (23/1). Dijelaskannya, dalam rapat itu dibahas persoalan biaya visa jamaah haji.
Jamaah haji pada 2020, kata Fauzi, rencananya dikenakan biaya visa sebesar 300 riyal atau Rp1,136 juta. "Tapi kita meminta agar biaya tersebut tidak dibebankan ke jamaah dan diambil dari pemanfaatan dana umat," kata Fauzi, Jumat (24/1).
Panja Haji akan menjadikan persoalan visa ini sebagai salah satu poin penting ,yang akan mereka perjuangkan. 'Kita berharap agar beban jamaah bisa lebih ringan lagi,” kata Fauzi.
Panja Haji, kata Fauzi, juga telah meninjau sejumlah persiapan penyelengggara haji. Mulai dari kesiapan transportasi pemondokan dan catering jamaah. “Kami mengunjungi tiga lokasi pemondokan,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Perwakilan DPR juga bertemu dengan Menteri Urusan Haji Atab Saudi untuk membahas sejumlah hal. Di antaranya permintaan penambahan kuota haji dari tahun sebelumnya.