REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan bahwa layanan permohonan pengurusan paspor untuk calon jamaah haji masih menunggu ketentuan dari Kementerian Agama terkait kepastian pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.
"Soal kekhawatiran calon jamaah haji yang sudah mendaftar untuk berangkat haji tahun ini, kita menunggu saja informasi dari Kementerian Agama. Ketika Kementerian Agama sudah menyatakan jalan, tentu kita akan layani permohonan paspornya," ujar Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala dalam diskusi yang digelar secara daring, di Jakarta, Senin.
Terkait hal tersebut, Cucu mengaku telah menjalin komunikasi dengan Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dalam komunikasi tersebut, diketahui bahwa Kementerian Agama belum bisa memastikan pelaksanaan ibadah haji 2020, lantaran masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, Cucu mengatakan dirinya juga telah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait kepastian pelaksanaan ibadah haji 2020.
"Mereka juga masih menunggu informasi atau keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Mudah-mudahan dalam pertengahan bulan depan sudah ada kabar apakah bisa diselenggarakan haji atau tidak," kata dia.
Kendati demikian, Cucu mengatakan pihaknya telah menyelesaikan sekitar 80 persen pengurusan paspor calon jamaah haji tahun 2020.
Pada Rabu (1/4), Kementerian Luar Negeri RI menyebut belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, menyusul penangguhan ibadah umrah yang diberlakukan negara tersebut untuk membendung penularan virus corona tipe baru atau Covid-19.
"Apakah (ibadah haji) akan dilakukan atau tidak, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Saudi," kata Direktur Timur Tengah Kemlu RI Achmad Rizal Purnama kepada wartawan melalui konferensi video.