Senin 11 May 2020 14:16 WIB

Kemenag Siapkan Skenario Pembatasan Kuota Haji 2020

Kemenag siapkan skenario pembatasan kuota haji 2020.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Kemenag Siapkan Skenario Pembatasan Kuota Haji 2020. Foto: Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa
Foto: Republika/Fuji E Permana
Kemenag Siapkan Skenario Pembatasan Kuota Haji 2020. Foto: Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan dua skenario untuk pelaksanaan haji tahun 2020 yang tergangggu akibat pandemi virus Covid-19 atau corona. Salah satunya adalah penerapan pembatasan kuota pada pelaksanaan haji tahun 2020.

Skenario ini dilakukan dengan mempertimbangkan penerapan physical distancing atau jaga jarak, jika pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa haji tetap dilaksanakan. Meskipun akan ada sejumlah catatan dalam pelaksanaannya nanti.

Baca Juga

“Haji tetap dilaksanakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi tanah suci yang masih beresiko, diperkirakan terpangkas 50 persen. Dengan mempertimbangkan ketersediaan ruang social distancing,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5).

Bagi calon jemaah haji yang terkena pembatasan, namun sudah istita’ah atau memenuhi syarat mampu secara fisik, memtal, dan perbekalan, pada pelaksanaannya tahun depan tak perlu melakukan pemeriksaan kembali. Kemenag juga sudah menyusun langkah mitigasi perihal pemeriksaan kesehatan, jika skenario pertama ini direalisasikan.

Terkait biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), Kemenag memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji untuk dapat menarik setoran lunasnya. Serta, memberikan prioritas untuk berangkat tahun depan bagi jemaah yang terkena pembatasan kuota.

“Adapun menyeleksi jemaah yang diberangkatkan tahun ini dengan opsi berdasarkan urutan nomor porsi atau berdasarkan usia dan minimnya resiko,” ujar Zainut.

Untuk proses operasional embarkasi dan debarkasi guna mencegah penularan virus Covid-19, Kemenag akan melakukan sterilisasi embarkasi dan transportasi sebelum digunakan oleh jemaah haji. Selain itu, akan dilakukan karantina mandiri sebelum dan setelah pelaksanaannya dengan pengawasan dari puskesmas setempat.

“Dan membuat protokol pemeriksaan dan penanganan jemaah terinfeksi Covid-19 serta menyiapkan ruang isolasi. Solusi ini membutuhkan tambahan biaya,” ujar Zainut.

Adapun bagi petugas haji, Kemenag akan melakukan rasionalisasi petugas terseleksi dengan skala prioritas untuk memenuhi kebutuhan jemaah. Bagi petugas yang telah lolos seleksi namun gagal berangkat, meraka akan memprioritaskannya pada tahun depan dengan adanya proses seleksi tersendiri.

Selain itu, Kemenag akan menggelar pelatihan bagi petugas secara daring dan melakukan pembatasan tatap muka. Sekaligus menambah porsi dan materi pelatihan yang berorientasi mitigasi krisis.

“Ini juga berlaku bagi bimbingan manasik yang akan digelar secara online dengan memanfaatkan media sosial dan media massa. Dan melakukan anggaran manasik sesuai kondisi pelaksanaan,” ujar Zainut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement