REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad H Mansyur meminta Kementerian Agama (Kemenag) duduk bersama dengan asosiasi membahas pembatalan pemberangkatan haji 2020.
"Kami dapat memaklumi keputusan itu. Apalagi pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan pernyataan resminya," ujar Fuad dalam telekonferensi, Selasa (2/6).
Pada hari yang sama, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriyah karena pandemi Covid-19.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Fuad menambahkan Kemenag sebelum memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji, hendaknya duduk bersama atau berdiskusi dulu dengan asosiasi travel. "Asosiasi travel juga memberangkatkan jamaah untuk berangkat haji yakni melalui program haji khusus," tambah dia.
Pembatalan pemberangkatan tersebut, kata dia, juga menyangkut banyak pihak. Ada pihak ketiga yakni asosiasi travel haji dan umroh yang hendaknya diajak untuk berembuk.
"Kami memahami haji reguler merupakan hak pemerintah. Tentunya kami sebagai penyelenggara haji khusus, pemerintah mengajak kami untuk bersama menanggulangi permasalahan yang dihadapi. Tentunya berbeda antara pemberangkatan reguler dan khusus," jelas dia.
Fuad juga menjelaskan travel sebelumnya telah mengadakan kontrak untuk jangka waktu panjang. Paling tidak setahun sebelumnya sudah melakukan kontrak dengan hotel dan katering.
Meski demikian, Fuad tidak menyampaikan berapa banyak potensi kerugian akibat pembatalan pemberangkatan haji itu. Namun potensi perputaran uang pada pelaksanaan haji khusus tersebut sekitar 200 juta hingga 300 juta dolar AS.
Terdapat sekitar 350 asosiasi travel yang ada di Tanah Air. Fuad menambahkan meski berpotensi mengalami kerugian, ia akan menaati keputusan pemerintah tersebut.
Dalam telekonferensi tersebut, hadir sejumlah perwakilan travel yakni Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, Ketua Umum Kesatuan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound- Indonesia (Asphurindo) Lukman Nyak Neh.