Kamis 25 Jun 2020 07:20 WIB

Kapan Hewan Dam Tamattu Boleh Disembelih?

Ulama memiliki sejumlah pendapat soal waktu penyembelihan dam tamattu.

Kapan Hewan Dam Tamattu Boleh Disembelih?. Foto ilustrasi: Pasar hewan Kakiyah yang berjarak 10 kilometer dari Kota Makkah menjual hewan untuk membayar dam. Di tempat ini, jamaah haji bisa memilih dan melihat langsung penyembelihan hewan untuk membayar dam.
Foto: Republika/Heri Ruslan/ca
Kapan Hewan Dam Tamattu Boleh Disembelih?. Foto ilustrasi: Pasar hewan Kakiyah yang berjarak 10 kilometer dari Kota Makkah menjual hewan untuk membayar dam. Di tempat ini, jamaah haji bisa memilih dan melihat langsung penyembelihan hewan untuk membayar dam.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Para  ulama  berbeda  pendapat  tentang  waktu penyembelihan hewan untuk membayar dam haji tamattu’ sebagai berikut:

a. Madzhab Syafi’i membolehkan penyembelihan hewan dam setelah selesai umroh.

Baca Juga

b. Madzhab Hanafi, Maliki dan Hanbali berpendapat penyembelihan hewan dilaksanakan setelah melontar jumrah aqabah pada 10 dzulhijjah.

Sumber: Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2020 Kemenag / Kemenag.go.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement