Kamis 25 Jun 2020 17:31 WIB

Bangladesh Izinkan Pengembalian Uang Calon Jamaah Haji

Bangladesh memastikan tak ada potongan dana calon jamaah haji.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ani Nursalikah
Bangladesh Izinkan Pengembalian Uang Calon Jamaah Haji. Jamaah haji Bangladesh.
Foto: Daily Sun
Bangladesh Izinkan Pengembalian Uang Calon Jamaah Haji. Jamaah haji Bangladesh.

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Kementerian urusan agama (Kemenag) Bangladesh mengizinkan pengembalian dana haji bagi calon jamaah haji yang gagal berangkat tahun ini. Mereka bisa mulai mendaftarkan pengembalian dana mulai 13 Juli.

Kerajaan Arab Saudi memutuskan musim haji tahun ini hanya diikuti oleh mereka yang sudah bermukim di Saudi, baik itu warga negara Saudi atau WNA. Saudi tak mengizinkan jamaah haji datang dari luar Saudi.

Baca Juga

Kemenag Bangladesh memastikan, tak ada potongan jika calon jamaah haji ingin dananya dikembalikan karena gagal berangkat. Keputusan tersebut diambil Kemenag Bangladesh usai menyelenggarakan rapat virtual bersama Asosiasi Travel Haji Bangladesh.

Kemenag Bangladesh tak hanya menyediakan opsi pengembalian dana. Bagi calon jamaah haji yang bertekad bulat bisa masuk dalam kuota haji tahun depan. Calon jamaah dibebaskan mengambil opsi apa saja sesuai keinginannya.

"Yang sudah terdaftar tahun ini bisa berangkat pada 2021. Tapi jika ada yang ingin membatalkan biaya pendaftaran maka mereka bisa melakukannya tanpa harus bayar biaya apapun lagi," kata Jubir Kemenag Bangladesh Mohammad Anwar Hossain dilansir dari Bangladesh News 24 Hours, Kamis (25/6).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement