REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH - Pasukan keamanan haji menangkap pada hari Selasa kemarin, (28/4), sebanayak 244 orang illegal. Mereka berusaha menyusup ke situs suci untuk melakukan haj.
Tindakan mereka jelasi bertentangan dengan tindakan pencegahan coronavirus dan protokol pencegahannya. Langkah-langkah hukuman telah diambil terhadap mereka setelah mengumpulkan bukti, seperti dilansir Saudi Press Agency dengan mengutip juru bicara Keamanan Publik.
Juru bicara itu meminta semua warga negara Saudi dan ekspatriat untuk secara ketat mematuhi peraturan yang dikeluarkan berkaitan dengan kinerja haji. Mereka diminta tidak berusaha memasuki situs-situs suci tanpa izin haji.
"Para petugas keamanan telah membuat barisan keamanan ketat di dan sekitar situs suci untuk menegakkan peraturan ini. Kami akan menangkap menangkap para pelanggar," kata juru bicara itu.