REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bandara Internasional Radin Inten II Bandar Lampung masih terganjal persyaratan untuk menjadi bandara embarkasi haji penuh. Padahal, jumlah jamaah calon haji asal Provinsi Lampung terbesar kedua di Sumatra.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, masih ada persyaratan yang masih harus dipenuhi agar Bandara Radin Inten II dapat menjadi bandara embarkasi haji penuh. “Mudah-mudahan kerja sama ini rampung pada tahun 2020,” kata Menag Fachrul Razi dalam kunjungannya di Bandar Lampung, Selasa (11/8).
Dia mengatakan, Bandara Radin Inten II telah layak menjadi status bandara embarkasi haji penuh. Hal itu mengingat status bandara sudah internasional, asrama haji sudah mendukung, dan juga jumlah jamaah calon haji terbesar kedua di Sumatra.
Untuk itu, saat ini, ujar dia, masih dalam proses perizinan kerja sama dengan Arab Saudi. Kerja sama tersebut diupayakan rampung pada 2020 sehingga status bandara embarkasi haji penuh sudah dapat dimulai pada musim haji 2021.
Bandara Radin Inten II saat ini berstatus bandara embarkasi haji antara. Artinya, jamaah asal Lampung harus transit terlebih dahulu di Bandara Soekarno-Hatta kemudian terbang ke Jeddah, Arab Saudi. Status bandara tersebut, menimbulkan adanya ongkos transit daerah (OTD), yang selama ini ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Juanda Na’im mengatakan, jumlah jamaah calon haji dari Lampung pada musim haji tahun ini sebanyak 7.445 orang, dengan kelompok terbang 19 penerbangan. Jumlah jamaah sebesar sudah memenuhi persyaratan sebagai bandara embarkasi haji penuh.
Selain itu, Provinsi Lampung telah memiliki asrama haji yang kapasitasnya 945 jamaah dengan 154 kamar. Terdapat pula enam gedung asarama haji, masing-masing terdapat empat aula, yang masing-masing berkapasitas 1.300-an orang. Saat ini, dia mengatakan, Provinsi Lampung masih menyiapkan persyaratan yang diminta yakni menyiapkan landasan pacu pesawat atau runway di bandara.