REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki mengatakan, ada peningkatan minat Usaha Mikro dan Kecil (UMK) 21 persen selama Maret-Juni dalam mengajukan sertifikasi halal. Sebagian besar mendaftar melalui satgas daerah.
"(Dari jumlah ini), ada 518 UMK atau sekitar 61 persen yang mendaftar mendaftar melalui satgas daerah di beberapa provinsi seperti Jawa, Sumatra, Sulawesi," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (25/8).
Mastuki menjelaskan, penambahan jumlah UMK tersebut sejalan dengan kebijakan sertifikasi halal gratis yang telah dimulai pada tahap awal dengan istilah 'fasilitasi' oleh pemerintah. Bahkan, di berbagai daerah, UMK mendapat bantuan biaya pengurusan sertifikat halal secara gratis, kisaran antara Rp 2,5 juta-Rp 3,5 juta.
"Tahap berikutnya (sertifikasi halal gratis) akan diberlakukan secara terbatas lagi tahun ini. BPJPH sedang menyiapkan fasilitasi bagi UMK untuk sekitar 3.000-an UMK. Namun, pemberlakuan ini secara resmi akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
"Khusus untuk mendukung percepatan fasilitasi yang akan kami lakukan, terutama recovery Covid-19 bagi UMK, kami akan langsung melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian dan pemerintahan daerah, serta dinas di daerah," ujarnya.
Selain itu, lanjut Mastuki, BPJPH juga langsung berkoordinasi dengan LPPOM MUI dalam pelaksanaan audit produk yang lebih cepat. Dia optimistis, ke depan akan lebih banyak lagi UMK yang mengajukan sertifikasi halal jika digratiskan.
"Saat ini sudah banyak kelompok UMK yang kontak dan minta informasi ke BPJPH tentang mekanisme dan pelaksanaan sertifikasi halal gratis atau nol rupiah," ujar dia.
Total dana yang disiapkan untuk membantu UMK dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 sebesar Rp 16,07 miliar. Dengan dana tersebut, sebanyak 3.283 UMK akan difasilitasi untuk menempuh sertifikasi halal secara gratis.
Dana itu berasal dari dua sumber anggaran. Senilai Rp 9,85 miliar hasil realokasi dari anggaran haji dan Rp 6,22 miliar dari anggaran supporting UMK. Hal itu mengingat pengiriman calon jamaah haji Indonesia pada 2020 ini ditunda sampai tahun depan akibat pandemi wabah Covid-19.