IHRAM.CO.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan Indonesia belum dipastikan mendapatkan izin dari pemerintah Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umroh pada 1 November mendatang. Menurutnya, izin dapat diberikan Arab Saudi jika penanggulangan Covid-19 di tanah air dapat tertangani dengan baik.
"Ibadah umroh yang perlu disampaikan belum ada kepastian apakah akan dibuka kembali untuk warga negara muslim Indonesia walaupun tanggal 1 November akan dibuka," ujarnya di acara Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jabar di Bandung, Kamis (15/10).
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi memberikan catatan bahwa izin umroh dapat diberikan jika penanganan Covid-19 terkendali atau berakhir. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar penyuluh di Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kondisi tersebut kepada masyarakat.
"Ada catatan kalau pandemi berakhir dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan negara-negara mampu mengendalikan Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah umroh sejak awal Oktober lalu untuk jemaah asal domestik. Sedangkan pada 1 November ibadah umroh dapat dilaksanakan negara-negara lain termasuk Indonesia jika penanganan pandemi Covid-19 di negaranya terkendali.