Rabu 23 Dec 2020 05:03 WIB

Hikmah Penundaan Haji 2020

Ada dua hikmah yang dapat dipetik jamaah yang ibadahnya tertunda

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
  Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi menunjukkan umat Islam mengenakan masker wajah dan menjaga jarak aman saat mereka melakukan umrah di sekitar Ka
Foto: EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF HAJJ
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi menunjukkan umat Islam mengenakan masker wajah dan menjaga jarak aman saat mereka melakukan umrah di sekitar Ka

IHRAM.CO.ID, PADANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat, Hendri mengatakan ada hikmah di balik penundaan pemberangkatan haji tahun 2020 ini. Menurut Hendri, ada dua hikmah yang dapat dipetik jamaah. Pertama waktu manasik haji akan diperpanjang. Kedua, waktu pembekalan haji bagi jamaah calon haji juga lebih panjang sehingga nantinya jamaah dapat lebih mandiri ketika sudah berangkat ke tanah suci.

"Kalau sudah mandiri, tidak perlu terlalu bergantung lagi kepada pembimbing ibadah baik itu perihal ibadah maupun teknis lainnya," kata Hendri, Selasa (22/12).

Selain itu, penundaan ibadah haji tahun 2020 ini juga membuat jamaah terlatih menjadi manusia yang sabar dan ikhlas. Menurut dia, jamaah yang sabar dan ikhlas dengan cobaan nantinya mendapat predikat haji yang mabrur.

"Siapa yang tidak sabar dengan ujian dan tidak bersyukur dengan nikmat tuhan maka keadilan tuhan tidak turun," ucap Hendri.

Hendri menyebut untuk tahun 2021 ada tiga skenario yang disiapkan pemerintah dan DPR RI untuk pemberangkatan haji dari Indonesia. Pertama, memberangkatkan semua jemaah haji ke tanah suci. Kedua, diberangkatkan secara terbatas, 20 persen, 40 persen dan 60 persen. Dan opsi terakhir dibatalkan lagi pada tahun 2021.

"Pemerintah selalu berusaha memberikan mitigasi yang terbaik bagi jemaah haji. Hanya saja keputusan dari pemerintah Arab Saudi," kata Hendri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement