Jumat 08 Jan 2021 07:30 WIB

Sabar Selama Perjalanan Haji Sebanding Dengan Sedekah

Perjalanan haji harus diiringi kesabaran karena setara dengan sedekah.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Sabar Selama Perjalanan Haji Sebanding Dengan Sedekah. Foto ilustrasi: Para petugas haji Indonesia 2019 sedang melaksanakan sholat jamak berjamaah di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Sabar Selama Perjalanan Haji Sebanding Dengan Sedekah. Foto ilustrasi: Para petugas haji Indonesia 2019 sedang melaksanakan sholat jamak berjamaah di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Ibadah haji merupakan ibadah paling melalahkan karena panjang perjalanan menuju pusat ibadah di Baitullah kota Makkah. Karena jarak  tempuh sangat panjang, perjalanan ini erat dengan kesusahan.

Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rah.a dalam kitab Fadhilah Haji menyarankan segala macam kesusahan dan rintangan di jalan ini hendaknya dihadapi dengan senang hati dan lapang dada. Jangan jamaah haji tak sabar dalam menghadapi segala cobaan selama perjalanan.

Baca Juga

"Jangan sampai menunjukkan ketidaksabaran dan rasa tidak syukur," kata Syekh Muhammad Zakariyya.

Menurut Syekh Maulana Muhammad Zakariyya, para ulama menulis bahwa penderitaan apa saja yang menimpa badan di jalan ini sama kedudukannya dengan membelanjakan harta dijalan Allah.

"Maksudnya kalau membelanjakan harta adalah sedekah yang bersifat kebendaan sedangkan penderitaan ini bersifat jasmani," katanya.

Ia juga menyarankan, dalam perjalanan haji ini para jamah haji, ketika membelanjakan hartanya selama dalam perjalanan hendaknya didasari perasaan senang dan gembira. Jadi jangan sekali-kali membelanjakan harta dijalan ini dengan hati yang sempit.

"Karena telah disebutkan dalam hadits bawa satu rupiah pahalanya sama dengan  700 rupiah," katanya.

Selain itu kata dia, Syekh Muhammad sangat penting diperhatikan oleh para jamaah haji adalah memperhatikan hak-hak pemilik kendaraan. Jamaah tidak boleh menaruh beban di kendaraan yang lebih dari yang telah Ia izinkan.

"Yang diperbolehkan hanyalah meletakkan barang sesuai ongkosnya," katanya.

Kata dia, seandainya dengan kelebihan berat barang itu harus membayar, maka ia harus membayar. Kelebihan barang itu jangan disembunyikan begitu pun perjalanan dengan kereta api pun sama hukumnya.

"Para ulama kita sangat berhati-hati dalam hal ini sehingga sulit untuk dipahami," katanya.

Ali Yusuf

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement