Sabtu 23 Jan 2021 15:46 WIB

BWI: Gerakan Nasional Wakaf Uang Butuh Peran Lintassektor

Gerakan Nasional Wakaf Uang akan diluncurkan oleh Presiden pada 25 Januari 2021

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolandha
Wakaf uang (ilustrasi). Gerakan Nasional Wakaf Uang akan diluncurkan oleh Presiden pada 25 Januari 2021.
Foto:

Untuk itu Nuh menilai, peran lintassektor merupakan tantangan bagi pegiat perwakafan agar dapat bergerak secara lebih profesional. Dia menjelaskan apabila ada dua orang berserikat untuk kebaikan, maka Allah adalah yang ketiga. Apabila ada tiga orang berserikat untuk kebaikan, maka Allah yang keempat, demikian seterusnya sepanjang tidak ada yang berkhianat di antara mereka.

Dia menilai bahwa peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dapat memanfaatkan momentum 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Yakni dengan adanya bonus demografi (2021-2036 di puncaknya) hingga bonus digital, regligiusitas yang membaik, karakter dermawan bangsa Indonesia, hingga peluang adanya global changer akibat pandemi virus corona jenis baru 2019 (Covid-19).

“Pegiat perwakafan harus memanfaatkan peluang dan momentum ini semua untuk membuktikan al-Islamu ya’lu wala yu’la alaih (Islam itu unggul, dan ia tidak akan terungguli),” ujarnya.

Secara lebih lanjut dia menggarisbawahi beberapa hal yang perlu menjadi fokus dan kekuatan perwakafan Indonesia ke depannya. Antara lain penguatan kompetensi nazhir, transformasi layanan, inovasi, hingga digitalisasi.

Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan, kehadiran wakaf uang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana amanah syariat. Maka isu-isu mengenai pengelolaan wakaf di Indonesia harus mampu dihadapi dengan pendekatan yang profesional dan baik.

“Penting untuk memperhatikan faktor-faktor yang membangun kepercayaan calon wakif. Kita harus bisa bersama-sama meyakini bahwa mereka dapat percaya dengan siapapun yang jadi nazhirnya,” ujarnya.

Maka sudah menjadi kewajiban bagi nazhir, kata dia, untuk menunjukkan reputasi, akuntabilitas, hingga transparansi dengan baik kepada calon wakifnya. Menurutnya, aspek inilah yang menjadi tantangan yakni dengan meningkatkan realisasi pengelolaan wakaf uang secara nasional. Wakaf uang, menurutnya, adalah pengelolaan investasi yang mendapatkan tantangan.

“Karena pengelolaan investasi sedang mendapatkan tantangan, maka kita sedang membangun kepercayaan kepada calon wakif. Terutama dalam wakaf uang,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengajak semua pihak untuk melakukan pendalaman inovasi pengembangan wakaf uang. Misalnya, dia memberikan contoh, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki instrumen wakaf berupa cash wakaf linked sukuk (CWLS) dengan prestasi yang cukup baik. Berdasarkan catatannya, inovasi pengembangan wakaf uang produk CWLS SW001 mampu memperoleh Rp 50,85 miliar hingga Maret 2020. Sedangkan CWLS SWR001 mampu mencatatkan perolehan sebesar Rp 14,9 miliar di November 2020. Kemenkeu hingga saat ini, kata dia, mampu memperoleh 1.041 jumlah wakif CWLS-nya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement