Dedi menjelaskan setiap hari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memiliki kewajiban memasukkan data kasus Covid-19 di tiga aplikasi berbeda, yaitu Geoportal milik Pemerintan Kabupaten Bogor, Pikobar milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta aplikasi New All Record (NAR) milik Kementerian Kesehatan.
Menurut dia, kesalahan terjadi dalam pemasukan data kasus kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Bogor di aplikasi Pikobar dan NAR. Dedi memastikan data yang tercantum di aplikasi Geoportal benar.
"Kita sudah follow up (tindak lanjuti) ke provinsi dan pusat untuk menarik data dan revisi data. Sebenarnya masih 81 (jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia)," katanya.