IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Wakil Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Hermanus Man, mengatakan sekitar 680 orang tenaga kesehatan batal mendapat vaksinasi Covid-19 karena terkendala syarat kesehatan. Hermanus mengatakan sesuai data pada Pemerintah Kota Kupang, ada 3.400 tenaga kesehatan yang menjadi sasaran penerima vaksin Covid-19.
Namun, hanya 2.720 tenaga kesehatan yang memenuhi syarat mendapat vaksin Covid-19. "Sementara 680 orang tidak memenuhi syarat terutama persyaratan kesehatan, yang tidak memungkinkan mendapat vaksinasi Covid-19," katanya, Senin (22/2).
Hermanus juga menambahkan saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan pendataan orang lanjut usia yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 tahap kedua. "Proses pendataan oleh petugas di puskesmas sedang berlangsung. Pendataan itu dilakukan agar semua lansia di Kota Kupang yang memenuhi syarat kesehatan bisa mendapat vaksinasi Covid-19," ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua diprioritaskan untuk lanjut usia, anggota TNI/polri, pedagang, wartawan dan petugas pelayanan publik, seperti di bank dan hotel-hotel. "Pedagang-pedagang di pasar tradisional di Kota Kupang juga akan divaksinasi Covid-19 pada tahap kedua pada Maret nanti," katanya.