Sabtu 27 Feb 2021 19:05 WIB

Bangladesh Tidak Wajib Bawa Rohingya yang Terdampar

Bangladesh Tidak Wajib Bawa 81 Pengungsi Rohingya yang Terdampar

Rep: ferginadira/ Red: Muhammad Subarkah
Pengungsi Muslim Rohongnya di atas perahu.
Foto: dw.com
Pengungsi Muslim Rohongnya di atas perahu.

REPUBLIKA.CO.ID,  DHAKA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Bangladesh AK Abdul Momen mengatakan, negaranya tidak berekwajiban untuk melindungi 81 pengungsi Muslim ROhingya yang terapung selama hampir dua pekan di Laut Andaman. Mereka kini sudah dibantu oleh negara tetangga India.

Penjaga pantai India menemukan korban selamat. Sementara delapan orang meninggal karena berdesakan di atas kapal penangkap ikan. Pejabat India pada Jumat (26/2) waktu setempat mengatakan, pihaknya tengah mengatur alur agar Bangladesh mengambil para pengungsi.

India hanya memberi makan dan air ke para pengungsi di kapal, dan tidak berencana membawa mereka ke daratan. Namun Momen mengatakan kepada Reuters bahwa, Bangladesh mengharapkan India, negara terdekat atau Myanmar negara asal Rohingya untuk menerima mereka.

"Mereka bukan warga negara Bangladesh dan faktanya, mereka adalah warga negara Myanmar. Mereka ditemukan 1.700 kilometer dari wilayah maritim Bangladesh dan oleh karena itu, kami tidak memiliki kewajiban untuk mengambilnya," kata Momen yang tengah berada di Amerika Serikat.

"Mereka terletak 147 kilometer dari wilayah India, 324 kilometer dari Myanmar," katanya melalui telepon. Dia menambahkan bahwa negara dan organisasi lain harus mengurus para pengungsi.

Para pengungsi banyak yang hanyut di perairan internasional setelah meninggalkan Bangladesh selatan pada 11 Februari dengan harapan mencapai Malaysia. Pada Sabtu (27/2), mereka berada di bawah bantuan dan pengawasan India ketika para pejabat mengadakan pembicaraan untuk mengembalikan mereka ke Bangladesh.

Kapal yang berlayar dari kamp pengungsi Cox's Bazar yang besar itu membawa 56 wanita, delapan anak perempuan, 21 laki-laki dan lima laki-laki. Banyak dari mereka yang selamat, namun sakit dan menderita dehidrasi ekstrim, kehabisan makanan dan air setelah mesin kapal mati selama empat hari dalam perjalanan mereka.

"Apakah Bangladesh telah diberi kontrak dan tanggung jawab global untuk mengambil dan merehabilitasi semua Rohingya atau orang-orang perahu di dunia?" kata Momen. "Tidak, tidak sama sekali."

Momen menilai, Badan PBB untuk Pengungsi (UNHCR) juga harus bertanggung jawab karena sekitar 47 orang di kapal memegang kartu identitas dari kantor UNHCR di Bangladesh yang menyatakan bahwa mereka adalah warga negara Myanmar yang mengungsi. "Jika (para pengungsi) adalah pemegang kartu UNHCR, mengapa mereka mengizinkan pedagang membawa pemegang kartu mereka untuk terapung-apung di laut lepas yang menyebabkan kematian?" tanya Momen.

Sementara pejabat UNHCR tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar. Pejabat kementerian luar negeri India juga tidak dapat dihubungi untuk diminta komentar.

New Delhi tidak menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, yang menjelaskan hak pengungsi dan tanggung jawab negara untuk melindungi mereka. India juga tidak memiliki undang-undang yang melindungi pengungsi, meskipun saat ini menampung lebih dari 200 ribu orang pengungsi, termasuk beberapa Rohingya.

Lebih dari satu juta pengungsi Rohingya dari Myanmar tinggal di kamp-kamp yang padat di Bangladesh yang mayoritas Muslim, termasuk puluhan ribu yang melarikan diri setelah militer Myanmar melakukan tindakan keras mematikan pada 2017. Para pedagang sering memikat pengungsi Rohingya dengan janji bekerja di negara-negara Asia Tenggara seperti Malaysia.

sumber:https://www.reuters.com/article/uk-bangladesh-rohingya-un-idUSKBN2AR08S

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement