Selasa 02 Mar 2021 13:29 WIB

Larangan Pemburuan Elang Dipuji

Larangan Pemburuan Elang Dipuji

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
 Elang ekor putih (Haliaeetus albicilla) terbang saat pertunjukan burung di Deutsche Greifenwarte di Hassmersheim, Jerman, 15 September 2020.
Foto: EPA-EFE/RONALD WITTEK
Elang ekor putih (Haliaeetus albicilla) terbang saat pertunjukan burung di Deutsche Greifenwarte di Hassmersheim, Jerman, 15 September 2020.

IHRAM.CO.ID,RIYADH—Pecinta Burung Elang (Falconers) Arab Saudi memuji keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Air dan Pertanian sekaligus Ketua Dewan Pusat Nasional untuk Satwa LIar (NCW) Abdulrahmam Al-Fadhli, yang melarang pemburuan Elang langka seperti Falco Peregrinus (Shaheen) dan Lanner Falcon / Falco Biarmicus (Wakri). Keputusan tersebut bertujuan untuk memulihkan keseimbangan alam burung elang yang terancam punah di Arab Saudi.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari usulan undang-undang yang diajukan oleh Saudi Falcons Club (SFC), yang sejalan dengan Program Pengembalian Elang ke Habitat Asli (Hadad) mereka, yang diluncurkan pada 10 November tahun lalu. Keputusan akan mulai berlaku ketika NCW mempersiapkan peraturan perburuan berikutnya setelah undang-undang perburuan dan peraturan pelaksanaannya efektif.

Baca Juga

Program Hadad mencerminkan tanggung jawab Saudi Falcons Club untuk mengatur perburuan elang dan melindungi spesies elang. Tim klub yang memenuhi syarat bekerja untuk mengembangkan program yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk memperjelas perbedaan antara konsep hobi dan tanggung jawab.

Klub ini juga memainkan peran lingkungan lokal dan internasional terhadap burung elang dan bekerja untuk mencapai tujuan lingkungan strategisnya. SFC berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi dan melestarikan burung elang di antara semua orang yang memelihara burung elang sebagai hobi. Klub juga mencerminkan peran perintis Kerajaan dalam melestarikan dan menghidupkan kembali warisan sejalan dengan Visi transformatif 2030. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement