Jumat 12 Mar 2021 12:51 WIB

Penerbangan Saudi Dibuka, Indonesia Tunggu Informasi

Saudi memutuskan akan membuka kembali seluruh bandara internasional pada 17 Mei.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Saudi Arabian Airlines
Foto: saudigazette
Saudi Arabian Airlines

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kerajaan Arab Saudi memutuskan akan membuka kembali seluruh bandara internasional pada 17 Mei. Tak hanya itu, Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) juga mengonfirmasi seluruh bandara di Kerajaan bisa memulai kembali operasionalnya di tanggal yang sama.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyebut belum ada informasi apakah keputusan ini berpengaruh pada penangguhan yang dilakukan Saudi atas 20 negara, termasuk Indonesia.

"Kalau melihat redaksi edarannya, keputusan ini merujuk atau meralat edaran tertanggal 12/01/2021. Sedangkan penutupan akses masuk 20 negara itu bulan Februari 2021. Sejauh ini belum ada pernyataan apakah Mei itu termasuk untuk 20 negara ini atau tidak," kata Endang Jumali saat dihubungi Republika, Jumat (12/3).

Keputusan Arab Saudi meenangguhan kedatangan dari 20 negara, termasuk Indonesia, diumumkan pada Selasa (2/2). Penangguhan dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan membendung penyebaran Covid-19.

Menurut //Saudi Press Agency//, sebuah sumber dari Kementerian Dalam Negeri menyebut keputusan ini berlaku mulai Rabu (3/2), tepatnya pukul 9 malam waktu setempat (18:00 GMT).

20 negara yang ditangguhkan kedatangannya ini adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, AS, Indonesia, Italia, Pakistan, Inggris, Turki, Swedia, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang, Irlandia, Brasil, Portugal, Swiss dan Afrika Selatan.

Terbaru, dalam sebuah surat edaran, GACA menginformasikan semua maskapai penerbangan yang beroperasi dari bandara Saudi, tentang perubahan tanggal yang disebutkan dalam surat edaran sebelumnya.

GACA mengizinkan warga Saudi bepergian ke luar negeri, serta mencabut sepenuhnya penangguhan penerbangan internasional, dan membuka operasional seluruh bandara Kerajaan.

Dilansir di Saudi Gazette, menurut surat edaran tersebut, perubahan keputusan ini akan efektif mulai pukul 1:00 pada 17 Mei (5 Syawal 1442).

Dalam surat edaran sebelumnya yang dikeluarkan pada 12 Januari, GACA menjadwalkan tanggal dimulainya kembali layanan penuh, yaitu 31 Maret. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement