Kamis 22 Apr 2021 21:20 WIB

BPBD Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Malang

Status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Malang, akan diperpanjang.

Seorang wanita mengamati bagian rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Malang, Jawa Timur, Indonesia, Sabtu, 10 April 2021.
Foto:

Sanusi menambahkan, diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembangunan rumah sederhana tersebut akan rampung, dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Malang.

"Dalam waktu singkat, pembangunan itu akan kita laksanakan dengan melibatkan semua SKPD dan Camat. Sekitar 300 rumah akan kita bangun," kata Sanusi.

Di Kabupaten Malang, tercatat ada sebanyak 10.482 unit rumah di 32 kecamatan mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Kabupaten Malang, pada Sabtu (10/4), kurang lebih pukul 14.00 WIB tersebut.

Dari total 10.482 rumah yang mengalami kerusakan tersebut, sebanyak 4.490 rumah mengalami kerusakan kategori ringan, 4.104 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 1.888 rumah lainnya mengalami rusak berat.Selain itu, sebanyak 641 fasilitas umum juga rusak, terdiri dari 226 sekolah, 233 rumah ibadah, 23 unit fasilitas kesehatan, dan 159 fasilitas umum lainnya. Untuk korban meninggal dunia, tercatat ada sebanyak empat orang, dan sebanyak 110 orang lainnya mengalami luka-luka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement