Jumat 23 Apr 2021 07:00 WIB

Asosiasi Prihatin Jamaah Indonesia Belum Bisa Umroh

Asosiasi Prihatin Jamaah Indonesia Belum Bisa Umroh

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
Asosiasi Prihatin Jamaah Indonesia Belum Bisa Umroh. Foto: Jamaah melakukan tawafpada tahap pertama pembukaan umrah di tengah pandemi covid-19
Foto: Saudigazette
Asosiasi Prihatin Jamaah Indonesia Belum Bisa Umroh. Foto: Jamaah melakukan tawafpada tahap pertama pembukaan umrah di tengah pandemi covid-19

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Gabungan Pengusaha Haji, Umrah dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) perihatin atas kebijakan pemerintah Arab Saudi masih menangguhkan Indonesia masuk negaranya. Padahal maskapai nasional Saudi Arabia Airlines untuk kembali melanjutkan penerbangan Internasional mulai 17 Mei 2020.

"Kita tentu prihatin, namun dilihat dari kebijakan kedua negara, baik Saudi maupun Indonesia yang masih perlu langkah ketat dalam menurunkan laju kasus Covid1-19. Sangat difahami atas kebijakan ini," kata Pembina Gaphura, Muharom Ahmad saat dihubungi, Kamis (22/4).

Baca Juga

Terkait masalah ini Muharom berharap ada langkah strategis dari Pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag) guna meyakinkan Kerajaan Saudi terkait kasus covid-19. Hal ini penting dilakukan demi mendapat kepastian penyelenggaraan haji tahun 2021.

"Sehingga para jamaah haji tidak was-was dan cemas terkait kepastian keberangkatan haji pada tahun ini," katanya.

Sementara itu Sekjen Kesthuri Artha Hanif, secara khusus terkejut apa yang menyebabkan Indonesia termasuk 20 negara yang di larang masuk ke Saudi Arabia. Sejauh ini belum ada berita resmi kenapa Indonesia menjadi yang ditangguhkan.  

Padahal kata dia, sejak masa lampau jamaah umroh maupun haji dari Indonesia adalah jamaah terbanyak dan terdepan dalam hal kuantitas jumlah maupun dalam hal kualitas fasilitas layanan di Saudi.

"Sehingga secara bisnis dan ikon, jamaah umroh dan haji dari Indonesia sangat patut diperhitungkan," katanya.

Pemerintah Saudi telah membuka umroh secara internasional di awal November 2020 hingaa januari 2021, terbukti Indonesia adalah satu-satunya negara yang paling merespon secara aktif dibukanya visa umroh saat itu. Dalam pandemi November 20 sampai dengan Januari 2021 atau tiga bulan, Indonesia mengirim hampir 2 ribu orang.

"Di bawah Indonesia adalah Pakistan sekitar 500 orang. Negara-negara lainnya hanya mengirim beberapa gelintir saja," katanya.

Ketika awal Februari 2021 umroh ditutup kembali dan akses penerbangan juga disetop khususnya untuk 20 negara termasuk Indonesia. Saat ini kata Artha, Kesthuri masih memperkirakan bahwa Arab Saudi akan melakukan evaluasi total atas dibukanya umroh selama tiga bulan tersebut.

Apalagi kata dia di bulan Juli nanti Saudi sudah harus mempersiapkan haji sehingga prasangka penyelenggara umroh dan haji khusus yang tergabung di Kesthuri, Saudi perlu mempersiapkan segala sesuatunya secara komprehensif.

"Sehingga haji dan umroh ke depan akan lebih baik lagi dan lebih pasti prokes yang akan diterapkan Saudi," katanya.

Artha mengatakan, bahwa sekarang banyak berita 20 negara tersebut dimunculkan lagi dan mengkaitkan dengan rencana pembukaaan akses penerbangan pada 17 Mei. Dan pemberitaan ini merupakan sesuatu yang pantas dan perlu untul ditelaah kenapa bisa terjadi.

"Banyak isu berseliweran viral di medsos yang mengatakan bahwa pelarangan kepada Indonesia disebabkan di antaranya karena adanya kebijakan pemerintah RI yang belum dapat diterima oleh Kerajaan Saudi. Apakah benar demikian, tidak ada yang bisa memastikan," katanya.

Namun kata Artha Kesthuri mendesak penerintah baik Kemenlu maupun Kemenag mendapatkan alasan yang tepat dan rasional di balik pelarangan Indonesia masuk ke Saudi. Karena bagaimanapun, mengingat jumlah muslim di Indonesia dan buying power jamaah Indonesia, rasanya hampir pasti bahwa pelarangan jamah Indonesia masuk ke Saudi hanya bersifat temporal.

"Tidak akan lama. Saudi akan rugi sendiri bila sengaja meninggalkan Indonesia. Wallahu'ala," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement