IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Satlantas Polres Indramayu, Jawa Barat, mendirikan tujuh titik pos penyekatan terkait larangan mudik Lebaran 2021. Utamanya di jalur perbatasan antar daerah, untuk memastikan tidak ada pemudik yang melintasi Kota Mangga.
"Di Indramayu ada tujuh titik penyekatan yang kami dirikan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro di Indramayu, Senin (26/4).
Bambang mengatakan tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu, rerata berada di perbatasan Kabupaten Indramayu, dengan kabupaten lainnya.
Ia menyebutkan tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu berada di gerbang tol Cikedung, Tol Cipali, Bundaran pantura Kecamatan Patrol, Desa Gadek Tukdana, Kecamatan Gantar perbatasan Cibogo, simpang tiga Cikawung Cikedung, Bundaran Cadangpinggan dan pos ketujuh itu di jalan Krangkeng perbatasan Cirebon.
Menurut dia, semua titik penyekatan akan dijaga selama 1x24 jam dengan tiga pergantian petugas yang menjaga, agar dapat dipastikan tidak ada yang lolos."Nantinya yang kedapatan akan mudik kita putar balikkan ke tempat asalnya dengan pengawalan," tuturnya.